Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Rapat Dengan KPK Dijadwal Ulang, Ketua Komisi III: Kami Layangkan Surat Kedua

Bambang Soesatyo memaklumi sebagian komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar rapat dengar pendapat dijadwalkan ulang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Minta Rapat Dengan KPK Dijadwal Ulang, Ketua Komisi III: Kami Layangkan Surat Kedua
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memaklumi sebagian komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar rapat dengar pendapat dijadwalkan ulang.

"Kalau KPK tidak hadir ya juga bukan salah kami," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/9/2017).

Politikus Partai Golkar ini mengaku yakin mereka pasti akan kembali juga ke Jakarta.

Baca: KPK Periksa Dua Notaris Lengkapi Berkas Perkara Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

Karena itu, Komisi III tetap berupaya mengundang KPK.

"Kalau tidak hadir maka kami undang lagi besok pukul 10.00 WIB. Rapat terbuka nanti kami skors, kami tunggu sampai pukul 10.00 besok. Kalau tidak hadir nanti kami layangkan surat kedua," kata Bambang.

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan, rapat sedianya membahas isu-isu terkait kegiatan Panitia Khusus angket KPK.

Komisi III ingin meminta konfirmasi KPK atas temuan-temuan Pansus.

Baca: Soal Ancaman Ketua KPK, Bambang Soesatyo Sebut Agus Rahardjo Terima Masukan Salah Dari Pembisiknya

"Karena banyak pertanyaan yang belum terjawab oleh KPK. Kemudian terkait Aris Budiman, tentu adanya komisioner keenam dan ini akan minta konfirmasi ke KPK," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Febri menjelaskan karena tidak bisa hadir dengan personel pimpinan yang lengkap, KPK sudah menyampaikan surat pemberitahuan Senin kemarin, kepada Sekretariat DPR RI.


Baca: Ketua Komisi III Sebut OTT KPK Terhadap Dua Jaksa di Pamekasan Operasi Terlarang

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sebagian pimpinan KPK ada kesibukan lain di luar daerah sehingga tidak bisa hadir di DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas