Kemenpora Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal Perpres Tentang Pembangunan Pemuda Lintas Sektor
"Dengan Perpres 66/2017 ini, orang kepemudaan bisa menagih kementerian dan lembaga di luar Kemenpora terkait program kepemudaan."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menggandeng organisasi kepemudaan (OKP) di seluruh Indonesia untuk mengawal pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Perlu diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017, pada 12 Juli 2017.
Dalam Perpres tersebut, mengatur tentang koordinasi lintas sektor baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menyelenggarakan pelayanan kepemudaan.
Staf Khusus Menpora Bidang Pemuda Zainul Munasichin mengatakan, dengan adanya program lintas sektor yang berjalan maksimal, pembangunan kepemudaan yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai.
Karena itu, kata dia, Kemenpora mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memberikan pemahaman terkait dengan substansi Perpres tentang Kepemudaan tersebut.
Baca: Jokowi Mendadak Sambangi Rumah Protokol Istana Bogor Hanya Untuk Beri Kabar Ini
Forum tersebut melibatkan perwakilan 20 OKP yang memiliki cabang di seluruh provinsi dan sebagian kabupaten/kota di Indonesia.
"Dengan Perpres 66/2017 ini, orang kepemudaan bisa menagih kementerian dan lembaga di luar Kemenpora terkait program kepemudaan. Tanya ke Kementan, ada enggak program pemuda tani? lalu ke Kementarian Kelautan, ada enggak program pemuda maritim?" kata Zainul dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/9/2017).
Zainul menjelaskan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memiliki 3 fokus kebijakan yakni pembangunan Kepemudaan Lintas Sektor, Indeks Pembangunan Pemuda, dan penghargaan kepada Kab/kota Layak Pemuda.
"Tentu diskusi ini tidak final, perlu ada banyak diskusi bersama OKP, komunitas pemuda dan tentu kementerian lembaga yang lain, sehingga mandat Perpres benar-benar bisa terlaksana maksimal," katanya.
Kegiatan FGD yang diinisiasi unit Staf Khusus Bidang Kepemudaan, juga dihadiri pelaksana program kepemudaan Kemenpora.
Diantaranya, Staf Ahli Kerjasama lembaga Kemenpora, Adiyati Noerdin, Tim Ahli Kepemudaan Diebel Effendi, Asisten Deputi seluruh Deputi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, serta Biro Perencanaan Kemenpora RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.