Polri Belum Tentukan Jumlah Personel Densus Antikorupsi
Polri masih menyiapkan beberapa hal dalam pembentukan Densus Antikorupsi yang akan dirilis ke publik pada akhir tahun ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih menyiapkan beberapa hal dalam pembentukan Densus Antikorupsi yang akan dirilis ke publik pada akhir tahun ini.
Salah satu pembahasan yang masih digodok oleh Polri adalah masalah anggaran, yang melibatkan Bappenas.
"Dibahas di Bappenas karena ini kan menyangkut anggaran. Sampai sekarang saya belum tahu pasti juga tapi pengkajiaannya sampai dimana," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Menurut mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini selain anggaran masih banyak aspek lain yang harus dipersiapkan sebelum merilis Densus Antikorupsi.
"Itu kan memerlukan personel, memerlukan SOP, memerlukan piranti lunaknya, kemudian perangkat kerasnya juga perlu gedung," tambah Setyo.
Mengenai masalah personel, Setyo mengaku belum menentukan ukuran organisasi yang akan dimiliki oleh Densus Antikorupsi.
"Sampai sekarang belum," ungkap Setyo.
Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.
Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.