Brigjen Aris dan Novel Baswedan Akan Dipertemukan
"Kami akan melakukan banyak solusi lain yang membuat teman di KPK, siapa pun untuk menahan niat membawa ini ke ranah hukum," kata Saut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mempertemukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu guna menyelesaikan konflik internal di antara keduanya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di Indonesia Book Fair di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
"Mereka anak-anak kami. Saya pikir, kalau umpamanya pimpinan bisa mempertemukan dua saudara yang bertikai, sebagai orang tua, kami berlima harus bisa mempertemukan itu," ujar Saut.
Menurut Saut, persoalan di antara Aris dan Novel seharusnya tidak sampai ke ranah hukum. Pimpinan KPK akan mencari solusi lain agar masalah tidak sampai ke pengadilan.
"Kami akan melakukan banyak solusi lain yang membuat teman di KPK, siapa pun untuk menahan niat membawa ini ke ranah hukum," kata Saut.
Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Menurut Aris, Novel juga menyebut dirinya sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.
Novel sendiri menganggap Aris tidak bersikap independent. Menurut Novel, Aris selalu melarang penyidik KPK memproses hukum anggota Polri yang terkait kasus korupsi.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pimpinan KPK Ingin Pertemukan Aris Budiman dan Novel Baswedan