Menteri Puspayoga Percepat Pembentukan 65 Cluster Pangan
Percepatan tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi agar produksi pangan nasional khususnya beras meningkat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan rencana pendirian 65 cluster pangan berbasis koperasi diseluruh Indonesia akan dipercepat.
Percepatan tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi agar produksi pangan nasional khususnya beras meningkat.
Sebelumnya Kemenkop UKM ingin membuat pilot project 5 cluster pangan lebih dulu, yakni di Banyumas, Sukabumi, Purwokerto, Demak dan Lampung.
“Presiden memberi arahan bahwa tidak perlu menunggu pilot project di 5 cluster, langsung mengimplementasikan serentak untuk 65 cluster pangan,” kata Puspayoga, Minggu (10/9/2017).
Cluster pangan akan melibatkan lintas K/L lainnya, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria, Kementerian Perdagangan, Bulog. Pendirian cluster pangan juga diminta dituangkan dalam Peraturan Presiden.
Menteri Puspayoga mengatakan koperasi ditargetkan menjadi basis ketahanan pangan nasional. Untuk mewujudkannya pengelolaan koperasi perlu direformasi melalui pengembangan ke arah korporatisasi.
Dengan konsep ini, cluster pangan yang didirikan adalah berbasis koperasi yang beranggotakan petani. Koperasi kemudian mendirikan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) pangan berbentuk perseroan terbatas (PT) untuk menampung dan memasarkan produk petani.
Masing-masing cluster memiliki skala ekonomi 5.000 ha lahan. Dengan konsep cluster pangan, pertanian dari hulu hingga hilir dikelola dalam satu sistem sehingga tidak memberi celah masuknya tengkulak pangan.
“BUMR akan melakukan kegiatan bisnis, mulai dari pengadaan pupuk, benih hingga membeli dan memasarkan produksi petani," kata Puspayoga.
Menkop mengakui cluster pangan membutuhkan pembiayaan sebab akan ada ongkos kerja yang akan dipinjamkan kepada petani. Pembiayaan ini, tegas Puspayoga, akan segera dicarikan solusinya.
“Contohnya BUMR Pangan di Sukabumi yang mendapatkan pinjaman kepada petani untuk ongkos kerja sebesar Rp 13,4 juta per petani dari dana kemitraan PT Pertamina,” jelas Puspayoga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.