Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Pansus Angket KPK Dibentuk karena Anggota DPR Kaget Namanya Disebut Terlibat Korupsi e-KTP'

Pembentukan pansus angket karena para partai di parlemen kaget setelah terkuaknya nama 26 anggota dewan yang terseret dalam pusaran korupsi e-KTP.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Pansus Angket KPK Dibentuk karena Anggota DPR Kaget Namanya Disebut Terlibat Korupsi e-KTP'
Tribunnews/Dany Permana
Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Muhamad Isnur (tengah) menyampaikan pandangannya dalam acara Polemik KPK vs Polri, di Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa publik menanti ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan serangan kepada para pimpinan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengungkapkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena anggota DPR panik.

Bagi Isnur pembentukan pansus angket karena para partai di parlemen kaget setelah terkuaknya nama 26 anggota dewan yang terseret dalam pusaran korupsi e-KTP.

"Starting poinnya karena kaget, tidak terima dengan penyebutan 26 anggota dewan," ujar Isnur kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).

"Kapan pertama inisiatif hak angket keluar. Ketika dakwaan atas kasus e-KTP keluar, yang menyebut para anggota DPR," lanjut Isnur.

Baca: Pelaku Penembakan Mobil Berpenumpang 10 Orang di Tanah Abang Gunakan Senjata Ilegal

Bahkan Isnur mengaku tidak percaya dengan niat baik yang dimiliki oleh anggota DPR kepada KPK.

Berita Rekomendasi

Mantan Ketua LBH Jakarta ini tidak yakin jika Pansus Angket DPR, dibentuk untuk memperkuat institusi anti rasuah ini.

"Saya tidak bisa menemukan niat baik Pansus, untuk perbaiki KPK," kata Isnur.

Isnur mengaku tidak percaya karena pembentukan Pansus Angket DPR ke KPK terkesan dipaksakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas