Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Duka Cita dan Belasungkawa Sedalam-dalamnya atas Meninggalnya Bayi Debora

Menko PMK menyampaikan empati kepada bayi Debora dan juga keluarga yang ditinggalkannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menko PMK: Duka Cita dan Belasungkawa Sedalam-dalamnya atas Meninggalnya Bayi Debora
Istimewa/Tribunnews.com
Menko PMK Puan Maharani didampingi Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek memberikan keterangan pers di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (9/8/2017) usai rapat terbatas dengan Wapres membahas persoalan gizi anak. 

TRIBUNNEWS.COM, ASTANA - “Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah.”

Demikian ucapan duka cita dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani disela-sela acara KTT OKI di Astana, Kazakhstan hari ini (11/09/2017).

Lebih lanjut Menko PMK sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debdora dan empati yang sebesar-besarnya kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak Rudianto Simaronjang (Orang Tua Bayi Debora) atas tragedi yang menimpa keluarga beliau.

Menko PMK mengungkapkan rasa masygul dan prihatin mendengar kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, akibat tak bisa mengakses fasilitas PICU lebih cepat.

Atas kejadian ini, Menko PMK Puan Maharani meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersiil.

Selanjutnya, Menko PMK menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP Rumah Sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.

Ditambahkannya, Menko PMK akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP Penanganan Kedaruratan Pasien utamanya untuk Rumah Sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

“Bagaimanapun juga tugas utama Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," pungkas Menko PMK Puan Maharani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas