Abi Qowi Korban Penganiayaan Meninggal Dunia Akibat Kekerasan Benda Tumpul di Kepala
Polisi menbongkar makam korban persekusi Abi Qowi Suparto (20) untuk dilakukan autopsi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menbongkar makam korban persekusi Abi Qowi Suparto (20) untuk dilakukan autopsi.
Setelah dilakukan autopsi, polisi menemukan beberapa titik memar yang diduga penyebab kematian.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menerangkan, hasil autopsi secara rinci akan dipaparkan setelah adanya laporan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca: Pemilik Toko Kelontong dan Perampok Rebutan Celurit Lalu Saling Bacok
Hendy menerangkan, laporan dari dokter forensik akan ke luar, Rabu (13/9/2017).
"Tapi dari beberapa titik, potensi ada trauma ada benda tumpul," ujar Hendy di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Sementara itu, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Polri, Asri Pralebda menerangkan, autopsi sudah dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca: Gagal Sembuhkan Impoten dan Kembalikan Keperawanan, Wanita Berusia 54 Tahun Ditangkap
Autopsi dilakukan untum mencari tanda-tanda kekerasan. Hasil autopsi, ucap Asri, akan diserahkan ke penyidik.
"Jadi tadi, kita di dalam mencari untuk membuktikan apakah kekerasan-kekerasan yang diduga itu ada dan apakah dapat menyebabkan kematian," ujar Asri.
Pihak pengacara keluarga Qowi, Abdullah Syarief mengatakan, bahwa Qowi sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, sebelum meninggal dunia pada 3 September 2017 lalu.
"Berdasarkan keterangan Dokter (Rumah Sakit) Tarakan, meninggalnya Abi itu karena kekerasan benda tumpul di kepala. Benda tumpulnya kita tidak tahu, bisa besi, bisa kayu," ujar Abdullah.
Baca: Menteri Kehutanan Prediksi Bakal Muncul 900 Titik Panas Karhutla Tahun ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.