Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditunda, Rapat Kerja Komisi III Mungkin Digelar di Gedung KPK

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, memutuskan untuk menunda rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ditunda, Rapat Kerja Komisi III Mungkin Digelar di Gedung KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, memutuskan untuk menunda rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali digelar minggu depan.

Menurutnya, ada dua opsi, yakni rapat digelar di Gedung DPR, atau mungkin dilakukan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ada dua alternatif. Kita lanjutkan minggu depan disini atau di rapat kerja di Gedung KPK yang baru," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, pihaknya ingin seluruh komisioner KPK hadir jika rapat kembali digelar.

"Karena Pak Saut (Situmorang) masih di luar kota. masih dicari titik temu kapan tanggalnya. Ada dua alternatif di DPR atau di KPK," katanya.

Bambang menjelaskan, Komisi III akan kembali membahas pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Fokusnya adalah mendalami, alur proses hukum penegakan hukum di KPK hingga mekanisme dan konten penyadapan.

"Intinya adalah membahas atau menuntaskan apa yg tadi kita bicarakan dan memperoleh berbagai jawaban yang tadi anggota tanyakan," kata Bambang.

Dirinya mengaku optimis pengawasan terhadap lembaga antirasuah akan membawa perbaikan kelembagaan dan kinerja KPK.

Menurutnya, sebagai pihak yang menyeleksi pimpinan KPK, Komisi III merasa bertanggungjawab atas seluruh kinerja lembaga antirasuah itu.

"Jadi Komisi III juga enggak bisa lepas tangan kalau ada sesuatu dan lain hal terjadi pada pimpinan KPK yang kami pilih itu. Kami ikut bertanggungjawab," kata Bambang.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menjelaskan, sejatinya rapat diskors hingga pukul 19.00 WIB.

Maka seharusnya dibuka kembali pada Kamis (14/9/2017) besok. Akan tetapi, pimpinan KPK menyatakan tidak bisa hadir karena ada tugas lain.

"Mestinya kan besok tapi KPK enggak bisa. Kamis mereka enggak bisa," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas