Hendardi: Jokowi Harus Disiplinkan Jaksa Agung untuk Tidak Berpolitik Melalui Pansus Angket KPK
"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK," kata Hendardi.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua SETARA Institute Hendardi berkomentar mengenai pernyataan Jaksa Agung HM. Prasetyo.
Menurutnya, pernyataan Jaksa Agung HM. Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan.
"Sejak awal HM Prasetyo memang lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum," kata Hendardi melalui pesan singkat, Selasa (12/9/2017).
Baca: Polisi Tangkap Penghina Istri Presiden Jokowi di Instagram
Karena itu, kata Hendardi, publik sangat paham bahwa langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin korps Kejaksaan lebih dikendalikan oleh argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.
Ia melihat tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir tiga tahun memimpin.
Baca: Tim Dokter DPR: Setya Novanto Dibawa ke Rumah Sakit karena Jatuh Saat Main Pingpong
"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi.
Hendardi menuturkan sikap Prasetyo yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK.
"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK," kata Hendardi.
Baca: KPK Periksa Pejabat Pemkot Tegal Terkait OTT Bunda Sitha
Hendardi menilai sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan.
"Jika ini terjadi maka ekstensi ketegangan hubungan KPK-DPR akan semakin luas dan membentuk barisan anti-KPK. Inilah yang akan disyukuri oleh banyak aktor yang menghendaki pelemahan KPK," kata Hendardi.
Tapi, tutur Hendadi, jika ini terjadi, maka rakyat yang dirugikan karena institusi KPK yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel bisa saja menjadi tumpul.
Baca: Misteri Pistol yang Membunuh Pegawai BNN Indria Kameswari
Ia menuturkan aspirasi pelimpahan kewenangan penuntutan ke Kejaksaan bukan hanya akan melemahkan KPK tetapi juga melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di tengah masyarakat.
"Daripada repot mengomentari KPK, sebaiknya Jaksa Agung fokus pada tugasnya. Minimnya prestasi Jaksa Agung, membuat dirinya tidak mempunyai hak moral untuk mengkritik KPK," kata Hendardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.