Menteri Lukman Sebut 10 Catatan Evaluasi Ibadah Haji Tahun Ini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencatat 10 poin evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1438H atau 2017.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencatat 10 poin evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1438H atau 2017.
Berikut 10 catatan Menteri Agama yang dihimpun Tribunnews.com dari keterangannya di Jakarta, Senin (11/9/2017)
Pertama, perbaikan infrastruktur di Arafah - Muzdalifah -(Armina).
Lukman Hakim Saifuddin mencatat tentang perlunya penambahan pasokan listrik, tenda, dan toilet, utamanya di Mina.
Catatan kedua terkait status jemaah haji. Menag mengatakan, panitia ibadah haji harus meneliti benar status calon jemaah haji.
"Jangan sampai ada jemaah yang dideportasi karena ternyata memiliki catatan hukum di Saudi," ujar Lukman.
Catatan ketiga tentang rencana perubahan sistem sewa hotel di Madinah. "Ini bagian yang perlu kita dalami, dari blocking time rencananya akan diubah jadi sewa musim," ucapnya.
Catatan keempat terkait penambahan kuota petugas dan itu juga diperlukan lobby. "Tahun ini, kuota petugas hanya 3.500, dan itu terbukti belum mampu mengimbangi banyaknya jemaah haji Indonesia," kata Lukman.
Catatan evaluasi kelima adalah disiapkannga ruang rawat khusus di bandara, baik Jeddah maupun Madinah.
"Sebaiknya tahun depan selain kantor Daker, ada ruang khusus bagi jemaah yang memerlukan ruangan lebih layak saat menghadapi kendala kesehatan," katanya.
Keenam, pemerintah akan mengupayakan agar bus pengantar jemaah ke Masya'ir (Arafah - Muzdalifah - Mina) bisa diberbagai, mengingat bus pengantar haji sudah tua dan memerlukan perhatian.
Catatan ketujuh terkait keberadaan TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah), di mana belum ada ketegasan siapa yang layak menjadi TPHD sehingga tugas seorang TPHD bisa dioptimalkan.
Catatan kedelapan, sweeping keberadaan jemaah haji harus menyeluruh dan lebih maksimal.
Catatan kesembilan tentang pembinaan ibadah haji, yakni agar calon jemaah haji lebih memahami fiqih, tarikh, dan hikmah haji serta mengurangi ketidakpahaman jemmah haji.
"Terkait fiqih, tarikh, dan hikmah haji bisa diurai secara mendasar agar meminimalisir ketidakpahaman jemaah haji kita," katanya.
Catatan terakhir terkait telaah regulasi adalah memastikan ada tidaknya regulasi yang sudah tidak relevan atau bahkan bertentangan dalam upaya peningkatan kualitas haji ke depan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar rapat evaluasi delegasi Amirul Hajj bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Makkah, pada (9/9).
Pada rapat evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Dubes RI untuk Saudi Maftuh Abegebriel dan perwakilan dari KJRI Jeddah.
"Saya berharap Pak Dubes bisa meyakinkan Saudi agar Mina bisa menjadi contoh dunia bahwa umat Islam bisa melaksanakan ibadahnya dengan baik," ujarnya di Jeddah, Sabtu (09/09).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.