Berniat Temui Presiden Jokowi, Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK Taufiqulhadi berniat ingin bertemu Presiden Joko Widodo
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK Taufiqulhadi berniat ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
Untuk itu pihaknya meminta Pimpinan DPR menyurati Presiden Joko Widodo agar Pansus bisa berkonsultasi dalam konteks hubungan antar-lembaga.
"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga, apa tujuan pansus dan apa yang telah dilakukan pansus selama ini," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Baca: Wakil Ketua DPR Tegaskan Permintaan Penundaan Novanto Diperiksa KPK Bukan Atas Nama Lembaga
Politikus Partai NasDem ini mengatakan konsultasi itu juga menjadi upaya pansus untuk mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke Presiden.
Menurutnya, rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal lazim dalam hubungan antarlembaga, dan kebetulan saat ini DPR menjalankan fungsi pengawasan salah satunya melalui Pansus Hak Angket.
"DPR ada tugas diberikan pada Pansus, maka agar kemudian hal tersebut berjalan baik maka kami minta bertemu Presiden dalam rangka konsultasi," katanya.
Baca: Politikus PDIP Nilai Surat DPR ke KPK Soal Novanto Harus ada Dasar Hukum yang Jelas
Dirinya mengaku juga ingin mendengar pendapat Presiden Jokowi soal kerja Pansus.
Namun Taufiqulhadi membantah bahwa niatan bertemu Presiden untuk melakukan lobi.
"Saya yakin Presiden memiliki perspektif sendiri, jadi ini dalam rangka konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu harus seperti itu," katanya.