BUMN Menolak Tudingan Monopoli
BUMN Institute membantah tudingan monopoli yang ditujukan kepada perusahaan pelat merah dalam proyek strategis nasional.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga kajian dari 37 serikat pekerja di lingkungan BUMN, yaitu BUMN Institute membantah tudingan monopoli yang ditujukan kepada perusahaan pelat merah dalam proyek strategis nasional.
Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus mengatakan, konteks monopoli hendaknya tidak diukur dengan pembatasan angka besar dan kecil dalam proyek nasional, namun pada konsep umum sebuah pekerjaan dari hulu sampai dengan hilir.
“Saat ini, dalam pengerjaan proyek nasional, tidak benar BUMN memonopoli produksi semua komponen. Peran serta swasta sangat terbuka untuk ikut dalam mengerjakan sebagian pekerjaan atas sebuah proyek nasional,” katanya, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, proyek strategis nasional dilaksanakan untuk kepentingan nasional. Oleh karena itu, seharusnya memang dikerjakan oleh BUMN.
Hal tersebut perlu dipandang secara ideologis, latar belakang didirikannya BUMN adalah implementasi dari Pasal 33 UUD 1945, khususnya untuk penguasaan cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
BUMN, ujarnya, adalah kepanjangan tangan negara. Penguatan BUMN melalui pengerjaan proyek strategis nasional adalah bentuk kedaulatan negara.
Bangsa Indonesia lahir dengan konsep negara kesejahteraan (welfare state) yang mengedepankan kesejahteraan kolektif, tidak individualistik, dan tidak liberal.
“Hal tersebut ditunjukkan dalam konstitusi yang mengamanahkan bahwa perekonomian disusun berdasarkan atas usaha bersama.”
Sementara itu, sambung Achmad, peran serta swasta memang perlu diatur agar semangat mengedepankan kesejahteraan kolektif melalui BUMN tetap terjaga. Dengan begitu, katanya, bangsa ini terhindar dari pengaruh neoliberal yang cenderung melemahkan peran negara.
Pasalnya, Achmad berpendapat, apabila negara menyerahkan sistem perekonomian pada pasar yang otomatis masing-masing akan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan individu/kelompok.
Dia khawatir, hal itu akan semakin memperluas ketimpangan/kesenjangan sosial, yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin tersingkir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.