Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iriana Dihina di Media Sosial, Mabes Polri Sayangkan Masih Banyak yang Tebar Ujaran Kebencian

"Sekali lagi saya atas nama Kadiv Humas sayangkan, masih ada akun-akun yang tayangkan atau upload ujaran kebencian."

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Iriana Dihina di Media Sosial, Mabes Polri Sayangkan Masih Banyak yang Tebar Ujaran Kebencian
Twitter
Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di kawasan Ciledug, Tengerang, Banten, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyayangkan masih banyaknya ujaran kebencian yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di media sosial.

Sebelumnya polisi menangkap mahasiswa berinisial DI yang diduga melakukan ujaran kebencian menyerang Ibu Negara, Iriana Widodo, di media sosial.

"Sekali lagi saya atas nama Kadiv Humas sayangkan, masih ada akun-akun yang tayangkan atau upload ujaran kebencian baik kepada orang per orang ataupun kelompok yang bersifat SARA atau gak layak yang ditampilkan," ujar Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Setyo berharap masyarakat tidak lagi menggungah ujaran yang berbau kebencian di media sosial.

Baca: Tukang Tipu-tipu di Pinjaman Online ini Raup Dana Rp 100,32 Triliun

"Diharapkan partisipasi masyarakat apabila menemukan hal demikian, saling ingatkan, kita bangsa timur yang dikenal punya sopan santun, punya adat istiadat yang luhur. Saya berharap ada perubahan masyarakat tidak unggah ujaran kebencian yang tidak layak," tegas Setyo.

Berita Rekomendasi

Baca: Hari Ini Vonis untuk Terdakwa Mantan Anak Buah Nazaruddin

Kronologis penangkapan DI dimulai setelah polisi pada Jum'at (8/9/2017)  mengamankan DW lebih dulu di daerah Laswi, Kota Bandung. Dirinya diduga mengetahui keberadaan pelaku utama DI yang tinggal di Palembang.

Selanjutnya pada Sabtu (9/9/2017), tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki berangkat ke Palembang untuk melakukan penangkapan terhadap DI.

Baca: Gunakan 4 Hercules, Jokowi Lepas Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Pada hari ini sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orang tuanya di Palembang.

Diketahui sebelumnya, akun Instagram @warga_biasa membuat postingan yang memuat gambar penghinaan terhadap istri Presiden Jokowi, yakni Iriana Jokowi.

Akun tersebut mengunggah foto Iriana yang memakai jilbab putih, namun memberi caption kata-kata yang menghina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas