Polisi Tidak Akan Kaitkan Foto Prabowo Dengan Kasus Asma Dewi
"Nggak ada kaitanya dengan dia berfoto dengan siapa itu apa ya mencari-cari pendidikan tugasnya mencari-cari masalah-masalah."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Polisi Tidak Akan Kaitkan Foto Prabowo Dengan Kasus Asma Dewi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asma-dewi-3_20170913_094106.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan bahwa tidak ada kaitan antara kasus ujaran kebencian yang menjerat Asma Dewi dengan sosok-sosok yang pernah berfoto dengannya.
Seperti diketahui, pada laman facebook, Asma Dewi Ali Hasjim, Asma Dewi kerap memamerkan fotonya bersama tokoh nasional diantaranya Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Sandiaga Uno hingga Ahmad Dhani.
Baca: Polisi Cari Indikasi Asma Dewi Sewa Jasa Saracen
"Siapapun itu engga ada kaitannya, dengan aktifitas yang bersangkutan dalam kegiatan-kegiatan demonstrasi, dengan sebuah perkumpulan atau pertemuan dengan siapapun, itu diabaikan sama penyidik. Tidak menjadi konsen penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Martinus mengatakan bahwa penyidik tidak melihat hal-hal tersebut dan hanya fokus pada unsur-unsur pidana yang menjerat Asma Dewi.
"Karena yang dilihat oleh penyidik adalah bagaimana perbuatan melawan hukum itu bisa memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan pasal yang dikenakan," katanya.
Baca: Asma Dewi Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Anggota Grup Facebook Saracen
Asma Dewi dijerat pasal 28 UU ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Ditegaskan Martinus, kasus yang melilit Asma dewi tidak ada hubungannya dengan sejumlah foto dirinya dengan tokoh-tokoh nasional.
"Nggak ada kaitanya dengan dia berfoto dengan siapa itu apa ya mencari-cari pendidikan tugasnya mencari-cari masalah-masalah. Bagaimana proses penegakan hukum ini untuk membuat jernih dan tidak terulang kembali," tambah Martinus.
Sebelumnya tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap Asma Dewi yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Baca: Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," tambah Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.