Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tips Jitu Memilih Perusahaan Asuransi Kendaraan

Pastikan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih tersebut terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Tips Jitu Memilih Perusahaan Asuransi Kendaraan
HANDOUT
Bernard P Wanandi (paling kanan), Vice President PT Asuransi MSIG Indonesia, saat tampil berbicara dalam acara ngobrol sore membedah topik 'Tips Memilih Asuransi Online' yang diselenggarakan Mobil123 di Jakarta, Rabu (13/9/2017). Acara ini dihadiri puluhan blogger dan awal media. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda baru saja membeli mobil baru atau mobil bekas tapi usia pakainya masih relatif muda dan sedang ingin mengasuransikannya dari beragam risiko kerugian? 

Membeli polis asuransi kendaraan bisa menjadi pilihan rasional untuk mengalihkan risiko kerugian akibat hilang atau rusak dan Mobil Bekasya kendaraan kepada pihak ketiga, yakni perusahaan asuransi.

Tampil berbicara dalam acara ngobrol sore membedah topik 'Tips Memilih Asuransi Online' bareng blogger dan media yang diselenggarakan Mobil123 di Jakarta, Rabu (13/9/2017), Bernard P Wanandi, Vice President PT Asuransi MSIG Indonesia, perusahaan asuransi kerugian patungan Indonesia-Jepang mengatakan, ada beberapa kiat yang harus diperhatikan agar Anda tidak keliru memilih perusahaan asuransi yang tidak kredibel alias abal-abal.

Pertama, pastikan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih tersebut terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK dibentuk antara lain untuk mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia termasuk industri asuransi demi melindungi nasabah tertanggung.

Tentang hal ini, Anda bisa menghubungi kantor OJK atau mengecek datanya di situs OJK.

Baca: Beli Polis Asuransi MSIG untuk Kebutuhan Traveling Bisa Dilakukan Via Online

Kedua, pastikan perusahaan asuransi tersebut memiliki reputasi yang baik. Misalnya, proses klaimnya mudah dan tidak berbelit.

Berita Rekomendasi

Ketiga, pastikan perusahaan asuransi tersebut dikenal luas dan berpengalaman secara internasional. 

Baca: Smartphone Xiaomi Paling Anyar Ini Siap Jadi Pembunuh iPhone 8

Keempat, pilih perusahaan asuransi yang menawarkan cara pembelian polis yang mudah dan metode pembayaran yang aman.

Kelima, pastikan perusahaan asuransi tersebut memberikan e-policy kepada Anda sebagai nasabah.

Baca: Jonan: Investor Pulang Saja Kalau Jual Listrik Harganya Mahal


"Perusahaan asuransi itu pada dasarnya yang dijual janji. Janji untuk memberikan proteksi pertanggungan risko terhadap berbagai musibah," ungkap Bernard.

Karena itu memperhatikan reputasi sebuah perusahaan asuransi amatlah penting.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas