Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tips Jitu Memilih Perusahaan Asuransi Kendaraan

Pastikan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih tersebut terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Tips Jitu Memilih Perusahaan Asuransi Kendaraan
HANDOUT
Bernard P Wanandi (paling kanan), Vice President PT Asuransi MSIG Indonesia, saat tampil berbicara dalam acara ngobrol sore membedah topik 'Tips Memilih Asuransi Online' yang diselenggarakan Mobil123 di Jakarta, Rabu (13/9/2017). Acara ini dihadiri puluhan blogger dan awal media. 

Hal itu antara lain akan dibuktikan saat proses klaim. "Saat Anda mengajukan klaim harus dicermati prosedurnya. Di MSIG posisi RBC (risk based capital) kami 300 persen lebih. Jika terjadi klaim berjumlah besar, kami bisa langsung bayar," ungkapnya.

Dia juga memberikan tips, pemilik kendaraan yang sudah memiliki polis asuransi dan suatu ketika mengalami musibah seperti kecelakaan atau hilang, segeralah menyampaikan laporan klaim ke perusahaan asuransi di mana polis tersebut dibeli.

"Lakukan report claim secepatnya. Perusahaan asuransi yang baik, ketika mendapat report klaim cepat dia akan langsung imput laporan klaim tersebut ke dalam sistemnya," ungkapnya.

Dia juga menyarankan agar nasabah menyiimpan semua dokumen transaksi terkait dengan kendaraan dan perusahaan asuransi tersebut, termasuk aneka invoice dan lain lain.

"Karena (dokumen) itu akan dicek dan diminta. Prosedur klaim setiap produk asuransi bisa berbeda beda. Jika sudah di-submit semuanya persyaratannya, tidak ada alasan bagi perusahaan asuransi untuk tidak membayar," bebernya.

Dia menambahkan, untuk mobil Anda yang dipasangi aksesoris, sebaiknya Anda mendokumentasikan, bisa melalui video atau foto, begitu juga misalnya untuk jenis asuransi properti. Seperti rumah yang diasuransikan. Nasabah pemegang polisi harus mendokumentasikan semua isian barang berharga di dalam rumah tersebut seperti kulkas, AC dan lain lain.

Tak kalah pentingnya, Bernard menyarankan, jika Anda membeli mobil, pilihlah merk mobil yang populer di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ketersediaan suku cadangnya lebih mudah diperoleh, tak perlu menunggu lama saat dibutuhkan. Untuk mempercepat klaim, pilihlah mobil yang merknya populer. Mobil yang merknya kurang populer, mobil tersebut bisa lama proses klaim perbaikannya," dia mencontohkan.

Penulis: Choirul Arifin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas