14 Fakta Investigasi Menkes Terkait Meninggalnya Bayi Debora di RS Mitra Keluarga
Hasil investigasi Menkes tersebut dilaporkan kepada pimpinan Komisi IX DPR RI tertanggal 13 September 2017,
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah melakukan investigasi terkait kasus kematian bayi yang baru berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang.
Investigasi Menkes tersebut sesuai dengan target Komisi IX DPR untuk segera diselesaikan dalam hitungan 2x24 jam sejak Senin (11/9/2017).
Hasil investigasi Menkes tersebut dilaporkan kepada pimpinan Komisi IX DPR RI tertanggal 13 September 2017, berkop Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan ditandatangani.
Berdasarkan hasil penelusuran Kementerian Kesehatan kasus pasien bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres diketahui 14 fakta yang ditemukan, yakni:
Baca: Namanya Muncul di Pilgub Jawa Tengah, Buwas: Siapa yang Sudah Melirik Saya?
1. Pasien mau membayar biaya pelayanan RS.
2. RS sudah tahu kondisi pasien adalah peserta BPJS sejak awal keluarga pasien berkomunikasi di front office.
3. RS sudah melakukan klaim secara rutin pasien gawat darurat ke BPJS (27 kali) dengan 24 terbayarkan dan 3 klaim dalam proses.
4. RS sudah melakukan proses kerja sama dengan BPJS namun harus ada yang perlu dilengkapi untuk bisa ditetapkan sebagai faskes yang bekerja sama dengan BPJS
5. Kebijakan SPO RS terhadap pembayaran uang muka 1x24 jam.
6. RS membuat surat rujukan dan berusaha mencari rujukan, dan keluarga juga mencari RS Rujukan,
7. RS sudah tahu pasien tidak transferable
8. uang muka diminta saat akan dilakukan perawatan lanjut.
9. RS menerima biaya perawatan, sedangkan RS mengetahui pasien adalah peserta BPJS
10. RS berkomitmen akan memperbaiki layanan khususnya layanan kegawatdaruratan dan bekerja sama dengan BPJS.
11. Bahwa RS Mitra pasa saat kejadian mempuyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.
12. Pasien sejak lahir sebelum datang ke RS Mitra melakukan rawat jalan dan rawat inap di RSUD Cengkareng.
13. RS sudah memberikan layanan sejak pasien datang di IGD
14. RS menawarkan ambulans untuk membawa jenazah namun ditolak oleh keluarga pasien.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.