Tak Hanya Politisi Indra Jaya Piliang, Polisi Juga Tangkap 2 Temannya Saat Nyabu di Taman Sari
"Ada tiga orang yang kami tangkap karena diduga menggunakan sabu. Mereka berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35)," kata Kombes Argo Yuwono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap politisi terkenal Indra Jaya Piliang di salah satu tempat hiburan di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2017) malam.
Indra Jaya Piliang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Sosok Indra Jaya Piliang sangat dikenal publik karena selama ini kerap melontarkan analisa politik dan tampil di media.
"Ada tiga orang yang kami tangkap karena diduga menggunakan sabu. Mereka berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35)," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, ketika dihubungi, Kamis (14/9/2017).
Baca: Logo Wonderful Indonesia Akan Tampil di Armada Bus Kota di Paris
Indra Jaya Piliang tercatat sebagai Tim Quality Asurrance Reformasi Birokrasi RI.
Ketiga pelaku ditangkap di sebuah ruangan karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 19.30, dengan barang bukti satu set bong dan cangkong bekas pakai.
Baca: Batam, Bintan dan Karimun Diproyeksikan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
"Selain itu juga kami amankan barang bukti lainnya seperti satu plastik bekas pakai dan satu korek gas. Saat ini kami masih dalam pengembangan," jelas Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.