Istri Setya Novanto Tetap Tersenyum, Meski Kasus e-KTP Menjerat Suaminya
Deisti tampak mengenakan baju kotak-kotak hitam putih lengan panjang yang dibalut dengan blezer biru dongker.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto tengah terbaring sakit di Rumah Sakit, istrinya, Deisti Astriani Tagor tampak hadir di komplek parlemen Senayan, Jumat (15/9/2017).
Kehadirannya di komplek parlemen Senayan, untuk menghadiri upacara penghormatan terakhir Anggota DPR RI Komisi IV, Azhar Romli.
Deisti tampak mengenakan baju kotak-kotak hitam putih lengan panjang yang dibalut dengan blezer biru dongker.
Kepalanya juga tampak ditutup dengan kain selendang hitam bermotif bunga.
Hadir tak sendiri, Deisti tampak ditemani dua orang perempuan yang terus mendampinginya kemanapun istri Setya Novanto ini berjalan.
Saat hendak meninggalkan gedung DPR, Deisti sempat diminta awak media untuk menceritakan kondisi terkini kesehatan suaminya.
Diketahui memang, sejak Minggu, (11/9/2017) Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Siloam MRCCC Semanggi karena penyakit vertigo.
Baca: Jokowi Targetkan 140.000 Sertifikat Diserahkan Ke Masyarakat Kalsel
Tepat satu hari sebelum Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP dan menghadiri sidang perdana praperadilan pada hari itu.
Deisti mengungkapkan saat ini suaminya terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim dokter.
"Psikologis sih lumayan membaik cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada," ucap Deisti mengawali pertanyaan awak media.
Selain itu, Ia pun menceritakan bahwa selama ini, penyakit yang dahulunya tidak terindentifikasi tiba-tiba muncul dan menyerang suaminya tersebut.
"Kayak fungsi ginjal agak kurang bagus. Kalau (penyakit) gula dari dulu kita sudah tahu, memang punya penyakit gula, diabetes," kata Deisti dengan nada pelan.
Dengan nada pelan, Deisti tetap menjawab pertanyaan awak media yang terus menanyakan kondisi kesehatan suaminya serta apakah suaminya bisa hadir dalam pemeriksaan oleh KPK maupun hadir dalam sidang Prapradilan.