Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tak Bisa Prediksi Jumlah Peserta Pemilu 2019

"‎UU kan mengatakan parpol yang ingin atau berniat ikut Pemilu ini mendaftar ke KPU. Jadi KPU hanya memfasilitasi,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Tak Bisa Prediksi Jumlah Peserta Pemilu 2019
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hasyim Ashari ‎mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019.

Menurut Hasyim, dirinya baru mengetahui parpol peserta Pemilu 2019 setelah partai-partai melakukan pendaftaran.

Baca: KPU Sosialiasikan Sistem Informasi Partai Politik Untuk Terakhir Kali

"‎UU kan mengatakan parpol yang ingin atau berniat ikut Pemilu ini mendaftar ke KPU. Jadi KPU hanya memfasilitasi," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Hasyim menuturkan, ‎saat ini ada 73 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca: Pakar: Jangan Sampai Perpanjangan Pansus KPK Hanya Untuk Ganggu Penyelesaian Kasus e-KTP

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, setiap parpol yang berniat ikut Pemilu harus diverifikasi KPU.

"Dari 73 parpol yang terdaftar, yang hadir di KPU hari ini ada 27. Itu bisa dibuat penilaian parpol yang berniat ikut pemilu berapa," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas