Solusi Polisi untuk Jam Operasional Truk Proyek PIK 2 Teluknaga Tangerang yang Kerap Makan Korban
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan ada kesepakatan dari dialog antara pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta warga s
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Suasana di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali kondusif setelah warga mengamuk merusak truk-truk pengangkut tanah proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Warga mengamuk karena kecelakaan truk tanah menabrak seorang bocah perempuan berusia 9 tahun pada Kamis (7/11/2024) kemarin.
Protes warga sebenarnya sudah berlangsung lama karena truk itu beroperasi siang dan malam dan mengganggu aktivitas warga setempat.
Warga Teluknaga meminta jadwal operasional truk pengangkut tanah dibatasi, khususnya di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Untuk masyarakat sebenarnya kepengennya begini aja, jam waktu operasionalnya waja diaktifkan. Bukannya ngelarang, karena sama-sama kita tahu itu buat kemajuan," ujar Atmo di kediamannya yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat (8/11/2024).
Atmo berharap truk pengangkut tanah itu tak lagi beroperasi pada siang hari. Sebab, di siang hari banyak warga yang beraktivitas.
"Jam operasinya sajalah, jadi kalau siang ini kan banyak ibu-ibu dan anak-anak pada sekolah, orang pada kerja. Terus sering kejadiannya (kecelakaan) itu lebih banyak di siang hari," kata dia.
"Banyak banget (kecelakaan), satu tahun itu bisa sampai puluhan. Dari yang saya lihat, dalam sebulan itu bisa sampai empat kali kecelakaan," ucap Atmo.
Baca juga: Penampakan Puluhan Truk Tanah Pemicu Rusuh Dievakuasi ke Tanah Lapang, Situasi Teluknaga Kondusif
Dari empat kecelakaan itu, semuanya melibatkan truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan Raya Salembaran.
"Iya, semuanya itu kecelakaan akibat truk tanah untuk pembangunan di PIK," kata dia.
Selain masalah kecelakaan, operasional truk pengangkut tanah itu juga menimbulkan debu di rumah warga.
Solusi Jangka Pendek dari Polisi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan ada kesepakatan dari dialog antara pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta warga setempat.