Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapor LHKPN 14 Tahun Silam, Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT Punya Harta Rp393 Juta

"KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pada mereka," tambah Agus.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Lapor LHKPN 14 Tahun Silam, Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT Punya Harta Rp393 Juta
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 14, September 2017.

Kali ini, operasi senyap dilakukan di Banjarmasin dengan mengamankan lima orang termasuk Direktur Utama PDAM Banjarmasin dan ‎Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali.

Berdasarkan data di KPK, Jumat (15/9/2017) , diketahui Iwan terakhir melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada 14 tahun silam, tepatnya 29 Desember 2003.

Baca: OTT KPK Amankan Dirut PDAM Banjarmasin

Jumlahnya saat itu yang dilaporkan Rp 393,6 juta.

Rincian hartanya kala itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak berupa tanah dan bangunan yang terletak di Banjarmasin senilai Rp 124 juta dan Rp 20 juta.

Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan.

Berita Rekomendasi

Antara lain yakni Mobil Nissan Terano, Suzuki Jimmy dan motor Honda, jumlah keseluruhannya senilai Rp 235 juta.

Baca: Istri : Novanto Alami Pengapuran Jantung

Dari laman ‎acch.kpk.go.id‎ milik KPK,‎ Iwan juga diketahui memiliki logam mulia dan giro setara kas.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan mereka yang terjaring OTT dipastikan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pada mereka," tambah Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas