Lapor LHKPN 14 Tahun Silam, Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT Punya Harta Rp393 Juta
"KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pada mereka," tambah Agus.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 14, September 2017.
Kali ini, operasi senyap dilakukan di Banjarmasin dengan mengamankan lima orang termasuk Direktur Utama PDAM Banjarmasin dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali.
Berdasarkan data di KPK, Jumat (15/9/2017) , diketahui Iwan terakhir melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada 14 tahun silam, tepatnya 29 Desember 2003.
Baca: OTT KPK Amankan Dirut PDAM Banjarmasin
Jumlahnya saat itu yang dilaporkan Rp 393,6 juta.
Rincian hartanya kala itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak berupa tanah dan bangunan yang terletak di Banjarmasin senilai Rp 124 juta dan Rp 20 juta.
Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan.
Antara lain yakni Mobil Nissan Terano, Suzuki Jimmy dan motor Honda, jumlah keseluruhannya senilai Rp 235 juta.
Baca: Istri : Novanto Alami Pengapuran Jantung
Dari laman acch.kpk.go.id milik KPK, Iwan juga diketahui memiliki logam mulia dan giro setara kas.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan mereka yang terjaring OTT dipastikan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pada mereka," tambah Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.