Marzuki Minta Pemerintah Myanmar Mau Bekerjasama Berikan Informasi yang Valid
Ia meminta agar pemerintah Myanmar mau memberikan informasi yang mereka miliki terkait peristiwa 'kejahatan kemanusiaan' itu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memimpin Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya yang diduga dilakukan oleh militer Myanmar, Kepala Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Myanmar, Marzuki Darusman berharap agar Pemerintah Myanmar mau bekerjasama.
Hal tersebut karena menurutnya, pembantaian yang dilakukan terhadap etnis tersebut di Rakhine State, Myanmar, bukan hanya menjadi masalah domestik negara itu.
Namun telah menjadi masalah regional dan PBB pun telah turun tangan dalam menangani kasus tersebut, sehingga kasus itu kini menjadi masalah internasional.
Baca: Fakta Seputar Tempat Karaoke yang Digunakan Indra J Piliang: Mulai Tarif hingga Fasilitas
Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah Myanmar mau memberikan informasi yang mereka miliki terkait peristiwa 'kejahatan kemanusiaan' itu.
Marzuki pun menyambut baik jika pemerintah Myanmar mau menyampaikan informasi kepada TPF, sesuai dengan versi pemerintah Myanmar.
"Karena itu kami hanya bisa meminta kepada pemerintah Myanmar untuk bisa bekerjasama dan memanfaatkan TPF untuk menyampaikan pengertian pemerintah Myanmar sendiri tentang kejadian ini, menyampaikan versinya kalau perlu," ujar Marzuki, di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Menurutnya, informasi versi pemerintah Myanmar juga diperlukan untuk menyeimbangkan laporan yang hendak disampaikan TPF tersebut secara lisan ke Dewan HAM PBB, pada Senin, 18 September mendatang.
Baca: KPK Sebut Bupati Batubara Cs Gunakan Modus Lama
"Sehingga TPF bisa seimbang menyampaikan laporan ini kepada Dewan HAM," tegas Marzuki.
Lebih lanjut Mantan Pelapor Khusus PBB untuk Situasi HAM di Korea Utara itu menambahkan, timnya masih berharap agar pemerintah Myanmar bisa bekerjasama dan terbuka menyampaikan informasi tersebt kepada mereka.
Walaupun kerjasama tersebut tida dilakukan secara ideal, lantaran sulitnya TPF masuk ke Rakhine State.
"Jadi harapan kita masih tinggi, bahwa satu bentuk kerjasama bisa dicapai walaupun tidak ideal," jelas Marzuki.
Kendati demikian ia menyebut setidaknya pemerintah Myanmar mau melakukan perannya, sehingga TPF bisa menyampaikan laporan kepada Dewan HAM dengan informasi yang tidal hanya diambil dari temuan fakta dan penelitian mereka saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.