Dirut PDAM Banjarmasin yang Terkena OTT KPK Kabarnya Bakal Gelar Resepsi Pernikahan Anaknya
Sebelum menggelar pesta resepsi pernikahan anaknya, Muslih bersama tiga tersangka kasus dugaan suap Raperda yang terjaring OTT KPK.
Editor: Anita K Wardhani
Bahkan, kabarnya, Muslih selepas mengakhiri jabatanya di PDAM Bandarmasih bakal menempati posisi Dirut PDAM Surabaya, Jatim.
Selama dipegang Muslih, kinerja PDAM Bandarmasih terbilang sukses.
Berbagai terobosan berhasil dilakukan alumni Fakultas Teknik Unlam itu untuk menjadikan PDAM Bandarmasih berhasil meraih laba.
Untuk ukuran seorang Dirut, harta kekayaan yang dimiliki Muslih terbilang kecil dengan jabaan yang disandangnya.
Tengok saja berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Januari 2003, total harta yang dilaporkan hanya Rp 90.484.529.
Tercatat Muslim memiliki tanah dan rumah di Banjarmasin. Dia juga melaporkan harta lainnya seperti perabotan kamar, kulkas, AC hingga perabotan dapur.
Muslih, seperti dikatakan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK bersama Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD, yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Trensis, Manajer keuangan PDAM Bandarmasih sebagai tersangka.
Kamis (14/9/2017) jelang tengah malam, tim penyidik KPK menangkap Muslih bersama dua anggota DPRD Kota Banjarmasin, dan seorang pengusaha.
Selain Muslih Iwan Rusmali (Ketua DPRD Kota Banjarmasin), Andi Effendi, (politisi PKB yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM), Trensis (manajer Keuangan PDAM Bandarmasih), Muslih (Direktur Utama PDAM Bandarmasih), Fajri Muhammad (ajudan Iwan Rusmali), dan Andreas Budi Sampurno (pengusaha).
(Banjarmasin Post/dwi/lis/ell/rmd/tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.