Dirut PDAM Banjarmasin yang Terkena OTT KPK Kabarnya Bakal Gelar Resepsi Pernikahan Anaknya
Sebelum menggelar pesta resepsi pernikahan anaknya, Muslih bersama tiga tersangka kasus dugaan suap Raperda yang terjaring OTT KPK.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Kebahagiaan Muslih, Dirut PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin mendapatkan menantu sedikit ternoda.
Sebelum menggelar pesta resepsi pernikahan anaknya, Muslih harus ditahan di Jakarta bersama tiga tersangka kasus dugaan suap Rancangan Perda (Raperda) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2017) tengah malam.
Ketika Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network) mendatangi kediaman Muslih, di Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, sejak Kamis malam hingga Jumat (15/9/2017) sore tampak lengang.
Rumah berpagar besi cat putih itu dijaga dua satpam yang tidak memperkenankan awak media untuk masuk dan menemui keluarga sebab tidak ada perintah.
"Maaf tidak ada perintah jadi tidak ada berani kami," kata satpam di rumah Muslih.
Rachmat, Ketua RT 19, Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, menjelaskan Muslih merupakan warga yang dikenal baik, bahkan dikenal dermawan karena setiap kegiatan kemasyarakatan selalu ikut andil dan menyumbang.
"Kami tidak tahu kalau ada ditangkap. Yang jelas sudah sejak malam tadi sudah ada wartawan datang ke rumahnya untuk melakukan wawancara namun tidak dibolehkan oleh satpamnya," kata dia.
Muslih mempunyai dua anak, yakni M Nasir, (30) dan Rafi, (20).
"Kabarnya, bulan depan mau resepsi anaknya. Kalau nikahnya sudah. Cuma tidak tahu tanggalnya bulan depan itu untuk resepsinya," kata Rachmat.
Baca: Terbongkar! Begini Aliran Dana Suap Dari Dirut PDAM Kepada Ketua DPRD Banjarmasin
Rachmat mengaku tidak tahu apa apa soal OTT dari KPK dan keluarga dari Muslih.
Namun dari pantauan Banjarmasin Post, siang dan sore juga pintu pagar warna hitam tertutup dan dikuci dari dalam.
Sementara ada dua mobil yakni warna hitam dan mobil warna merah di areal parkir yang mana ditengara itu adalah mobil milik anggota keluarga Muslih.
Muslih diangkat sebagai Direktur Utama pada Juni 2010 menggantikan Drs H Zainal Arifin yang memasuki masa pensiun.
Dia dilantik menjadi Dirut PDAM di era Wali Kota Banjarmasin dijabat Yudhi Wahyuni.
Selain sebagai Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih juga menjadi wakil ketua Perpamsi.
Bahkan, kabarnya, Muslih selepas mengakhiri jabatanya di PDAM Bandarmasih bakal menempati posisi Dirut PDAM Surabaya, Jatim.
Selama dipegang Muslih, kinerja PDAM Bandarmasih terbilang sukses.
Berbagai terobosan berhasil dilakukan alumni Fakultas Teknik Unlam itu untuk menjadikan PDAM Bandarmasih berhasil meraih laba.
Untuk ukuran seorang Dirut, harta kekayaan yang dimiliki Muslih terbilang kecil dengan jabaan yang disandangnya.
Tengok saja berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Januari 2003, total harta yang dilaporkan hanya Rp 90.484.529.
Tercatat Muslim memiliki tanah dan rumah di Banjarmasin. Dia juga melaporkan harta lainnya seperti perabotan kamar, kulkas, AC hingga perabotan dapur.
Muslih, seperti dikatakan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK bersama Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD, yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Trensis, Manajer keuangan PDAM Bandarmasih sebagai tersangka.
Kamis (14/9/2017) jelang tengah malam, tim penyidik KPK menangkap Muslih bersama dua anggota DPRD Kota Banjarmasin, dan seorang pengusaha.
Selain Muslih Iwan Rusmali (Ketua DPRD Kota Banjarmasin), Andi Effendi, (politisi PKB yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM), Trensis (manajer Keuangan PDAM Bandarmasih), Muslih (Direktur Utama PDAM Bandarmasih), Fajri Muhammad (ajudan Iwan Rusmali), dan Andreas Budi Sampurno (pengusaha).
(Banjarmasin Post/dwi/lis/ell/rmd/tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.