Golkar Kalsel Berhentikan Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK menambahkan bahwa jika ada kader yang kena OTT dan ada bukti, maka tidak ada maaf baginya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SEKJEN Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham menghargai dan menghormati langkah-yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia bagi kader Golkar jika terlibat dari OTT atau kasus hukum, DPD Partai Golkar di daerah untuk menindaklanjutinya.
"Saya kira begini, kalau sudah OTT itu kan sudah terbukti apalagi kalau sudah ada uang. Kita persilakan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel mengambil tindakan," ujarnya di sela menghadiri FASI di Banjarmasin, Jumat (15/6/2017).
Baca: Transaksi Suap Raperda Banjarmasin Diduga Terjadi di Ruang Ketua DPRD Banjarmasin
Ditanya apakah ada bantun hukum pada kadernya, Idrus menjelaskan secara prosedural ada bantuan ada pendampingan.
Namun kalau OTT sudah jelas bukti ini maka sulit untuk dibantu.
Sementara Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK menambahkan bahwa jika ada kader yang kena OTT dan ada bukti, maka tidak ada maaf baginya.
"Kita akan ambil langkah yang bersangkutan harus dicopot pada jabatan dan segera akan dilakukan PAW secepatnya dan ini sudah diintruksikan oleh Sekjen selaku ketua harian (kepada saya), untuk menggelar jumpa pers kembali, kalau mana sudah ditetapkan tersangka," jelas dia.
Disebutkan dia, sejak Kamis (14/9/2017) malam tadi, setelah ada informasi OTT itu, pengurus mengambil langkah menonaktifkan sementara yang bersangkutan.
"Kalau pendampingan hukum akan dipikirkan lebih lanjut. Kurasa pendampingan itu dilaksanakan jika yang bersangkutan berkehendak. Ini Instruksi dari DPP," kata dia.
Lantas, siapa pengganti Iwan Rusmali di DPRD Kota Banjarmasin? Supian HK menjelaskan urutan di bawahnya saat pemilu lalu yang menggantikan.
Hingga siang kemarin, Supian HK tampak sibuk berkoordinasi dengan Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham di sela kegiatan FASI X di Banjarmasin.
Hajjah Ananda, Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin berharap semua memakai asas praduga tak bersalah.
Baca: Dirut PDAM Banjarmasin yang Terkena OTT KPK Kabarnya Bakal Gelar Resepsi Pernikahan Anaknya
Kata dia, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kita terapkan asas praduga tak bersalah kepada beliau. Kami menunggu kasusnya saja bagaimana perkembangannya," kata runner up 1 Putri Indonesia 2006 ini.
Terpisah, status Dirut PDAM Bandarmasih Muslih masih menjabat di posisinya, meskipun sedang menghadapi persoalan hukum.
"Saat ini posisi Dirut juga tetap, dia hanya diamankan dan dimintai keterangan, untuk status hukum masih belum dinyatakan," ucap Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani.
Hamli yang juga Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih mengaku belum mengetahui secara jelas soal kasus OTT yang melibatkan direksi PDAM Bandarmasih dan DPRD Kota Banjarmasin.
Dia juga belum bisa memastikan apakah kasus OTT itu berkait ketok palu DPRD Kota Banjarmasin atas penyertaan modal oleh Pemko Banjarmasin sebesar Rp 1 triliun.
"Kita tidak bisa menduga-duga atau berandai. Apa itu soal pengesahan Raperda atau yang lain. Ya kita tunggu keterangan resminya saja," kata dia.
Soal manajemen PDAM Bandarmasih pascaditinggal Muslih, Hamli mengatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas hal ini."Yang jelas pelayanan harus tetap berjalan, jangan sampai terganggu," katanya. (Banjarmasin Post/dwi/lis/ell/emd)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.