Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket Berencana Perpanjang Masa Kerja, Ketua MPR: Sudahlah Selesaikan

Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperpanjang masa kerja pansus dalam sidang Paripurna.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperpanjang masa kerja pansus dalam sidang Paripurna.

Pasalnya, kurang dari dua pekan kedepan, tepatnya pada 28 September 2017, masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menilai waktu yang diberikan sudah cukup untuk masa kerja Pansus.

Baca: Takut Kesurupan Makhluk Halus

Apalagi, dari hasil rekomendasi yang muncul di Pansus Angket ingin menunjukan adanya pelemahan terhadap KPK.

"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudahlah selesaikan," ungkap Zulkifli Hasan saat ditemui di komplek Palemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Untuk itu, Zulkifli berharap KPK segera memenuhi undangan Pansus Angket untuk menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan Anggota Pansus.

Berita Rekomendasi

Sehingga tidak perlu lagi adanya perpanjangan masa waktu kerja Pansus.

Baca: Bagaimana caranya meraup uang di Instagram?

"Oleh karena itu, KPK juga datang dong apa yang ditanya jelaskan saja. Kenapa harus menghindarkan. MK juga sudah memutuskan jawab aja, selesai," jelas Zulkifli Hasan.

Meski partainya masuk dalam anggota Pansus Angket, Zulkifli menolak kalau partainya melemahan KPK sebagaimana muncul dalam usulan salah satu anggota Pansus yang ingin membekukan KPK.

"Prinsip kita kalau PAN jelas, kita ingin memperkuat KPK. Kalau ingin membekukan dan membubarkan, kita pasti nomer satu (menolak)," terang Zulkifli Hasan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas