Transaksi Suap Raperda Banjarmasin Diduga Terjadi di Ruang Ketua DPRD Banjarmasin
Kamis (14/9/2017) jelang tengah malam, tim penyidik KPK menangkap dua anggota DPRD Kota Banjarmasin, dua petinggi PDAM Bandarmasih, dan seorang pengus
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Akhirnya Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapat giliran operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis (14/9/2017) jelang tengah malam, tim penyidik KPK menangkap dua anggota DPRD Kota Banjarmasin, dua petinggi PDAM Bandarmasih, dan seorang pengusaha.
Mereka yang ditangkap adalah Iwan Rusmali (Ketua DPRD Kota Banjarmasin), Andi Effendi, (politisi PKB yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM), Trensis (manajer Keuangan PDAM Bandarmasih), Muslih (Direktur Utama PDAM Bandarmasih), Fajri Muhammad (ajudan Iwan Rusmali), dan Andreas Budi Sampurno (pengusaha).
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menyatakan, pihaknya telah menetapkan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD, yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Trensis, Manajer keuangan PDAM Bandarmasih sebagai tersangka.
"KPK telah meningkatkan status penanganan perkara sekaligus menetapkan empat orang tersangka," ucap Alexander Marwata, di Kantor KPK, Jumat (15/9/2017).
Baca: Empat Tersangka Kasus Suap Raperda Banjarmasin Ditahan di Tempat Berbeda
Disebutkan dia, Muslih dan Trensis diduga memberikan suap kepada Iwan dan Andi untuk menyetujui raperda itu.
"(Suap) untuk memuluskan persetujuan raperda penyertaan modal Kota Banjarmasin kepada PDAM," sebut Alexander.
Penangkapan di Banjarmasin itu hanya berselang satu hari setelah penangkapan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di rumah dinasnya di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (13/9/2017).
Yang menarik, OTT kejut oleh KPK di Banjarmasin, bersamaan kedatangan Presiden Joko Widodo yang tengah menghadiri Festival Anak Sholeh Indonesia Nasional X yang berlangsung diu ibukota provinsi Kalsel tersebut.
"Bagus, Kalau memang ada bukti-bukti dan fakta hukum dan memang OTT ditangkap, ya ditangkap saja. Lanjutkan," kata Presiden Joko Widodo, usai membuka FASI, Jumat (16/9/2017).
Jokowi pun kembali mengingatkan agar seluruh pejabat berhati-hati mengelola keuangan negara.
"Hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD, APBN, itu adalah uangnya rakyat. Hati-hati," tandasnya.
Presiden berpesan agar pejabat tidak menerima gratifikasi. "Yang kedua juga yang berkaitan dengan gratifikasi, hati-hati. Semuanya hati-hati," ujarnya.
Pascapenangkapan, ruang Ketua DPRD Kota Banjarmasin di Jl Lambung Mangkurat langsung disegel petugas KPK.