Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredarnya Pil PCC, Wakil Ketua DPR: BPOM Kecolongan

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kecolongan terkait beredarnya obat PCC.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beredarnya Pil PCC, Wakil Ketua DPR: BPOM Kecolongan
ISTIMEWA
Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kecolongan terkait beredarnya obat PCC (paracetamol cafein carisoprodol).

"Kami juga meminta BPOM harus lebih giat lagi dan ini kecolongan, sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi. Untuk itu BPOM harus bisa mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap peredaran obat obat yang diindikasi berbahaya dan dilarang beredar secara umum," kata Agus lewat keterangan yang diterima, Minggu (17/9/2017).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan memang harus tuntas.

"Karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar dan seperti orang yang tidak waras dan lain sebagainya," kata Agus.

Baca: Sempat Beredar Kini Pil PCC Sulit Ditemui di Pasar Pramuka

Menurutnya, para korban juga harus mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar dapat sembuh total.

BERITA REKOMENDASI

"Terkait dengan pemberantasannya tentu kita menyerahkan dan mendorong kepada aparat yang terkait baik BNN, Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan juga BPOM untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut, sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran Obat PCC yang mengakibatkan adanya korban," kata Agus.

Namun jika masih ada yang mengkonsumsi pil tersebut secara bebas, harus dicari sumbernya.

Baca: Ketika Jokowi Kangen Jan Ethes Lalu Mengajaknya Bermain Kereta-keretaan

"Dan ini harus juga diberantas secara tuntas karena obat PCC tersebut dampaknya sangat merusak daripada kejiwaan seseorang. Orang bisa menjadi seperti gila dan lain sebagainya, namun yang sudah terkena yang terpapar harus betul-betul disembuhkan secara total," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas