Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat-Syarat "Nyeleneh" untuk Pendaftar CPNS 2017, Seperti Apa?

Sebanyak 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Syarat-Syarat
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TES CPNS PEGAWAI HONORER - Pegawai honorer mengisi soal saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (3/11) pagi. Tes CPNS di stadion ini diikuti sebanyak 4.045 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi yang tersebar di instansi lainnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun ini.

Hal itu disambut antusias oleh masyarakat. Hingga Jumat pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 373.178 orang yang mendaftar.

Namun di tengah gegap gempita itu, terselip beberapa syarat-syarat unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan oleh sejumlah instansi pemerintahan. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Pawang Anjing

Setiap profesi khusus membutuhkan keahlian yang khusus pula. Barangkali itu yang dipegang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lembaga yang membuka lowongan 275 formasi CPNS ini membuat sejumlah syarat.

Baca: BKN Umumkan Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal

Berita Rekomendasi

Salah satu yang unik adalah peserta CPNS harus memiliki sertifikat pawang anjing.

Syarat ini dikhususkan untuk formasi pelatih dan pawang anjing pelacak khusus narkotika.

Saking pentingnya, BNN memutuskan untuk memprioritaskan pelamar yang sudah berpengalaman sebagai pawang anjing.

2. Bukan Perokok dan Lihai Berenang

Saat pertama membaca syarat ini, pasti yang terbayang adalah profesi yang berkaitan dengan kesehatan dan perairan.

Tak salah, sebab syarat ini dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kementerian yang membuka 1.000 formasi lowongan itu membuat 22 syarat pendaftaran CPNS. Salah satu syaratnya yaitu para pelamar bukanlah seorang perokok.

Selain itu, untuk untuk CPNS yang akan ditempatkan di kantor kesehatan pelabuhan, Kemenkes akan mengutamakan laki-laki yang siap bekerja 24 jam serta memiliki kemampuan berenang.

3. Bukan Istri Kedua

Syarat pendaftaran CPNS yang satu ini bukanlah guyonan. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencantumkan syarat demikian dalam penerimaan CPNS 2017.

Lembaga yang membuka 53 formasi CPNS itu membuat 13 syarat umum. Syarat ke-12 bertuliskan bagi wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya.

Entah apa alasan di balik syarat tersebut sebab PPATK tak memberikan penjelasan tentang hal itu di dalam surat pengumuman penerimaan CPNS-nya.

4. Berat Badan Ideal

Bila kementerian atau lembaga biasa mensyaratkan tinggi minimal, maka hal itu tak cukup bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kementerian yang membuka 400 formasi CPNS ini mensyaratkan berat badan ideal untuk para pelamarnya. Acuan berat badan ideal yang digunakan mengacu kepada body mass index (BMI).

5. Maksimal Punya 2 Anak

Bila PPATK mencantumkan syarat wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua, maka Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan dua anak.

Lembaga yang membuka 157 formasi itu membuat 14 syarat pendaftaran CPNS. Syarat yang paling unik yaitu bagi yang sudah menikah diutamakan memiliki dua anak maksimal 2 orang.

BKKBN menyampaikan bahwa syarat itu sesuai dengan program yang diusung oleh lembaganya yaitu program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Penulis: Yoga Sukmana
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Syarat-Syarat "Nyeleneh" untuk Pendaftar CPNS 2017

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas