Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Hadirkan Dirkeu Quadra Solutions dan 5 Saksi Lainnya dalam Sidang e-KTP

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Jaksa KPK Hadirkan Dirkeu Quadra Solutions dan 5 Saksi Lainnya dalam Sidang e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan dalam lanjutan sidang dugaan korupsi e-KTP.

Willy Nusantara akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan sebelumnya untuk terdakwa Irman dam Sugiharto, Willy sudah pernah dihadirkan.

Pada kesempatan tersebut, Willy mengakui menerima uang Rp 36 miliar dari Andi Narogong. Namun, Willy mengatakan tidak tahu motif pemberian uang dengan status pinjaman itu.

PT Quadra adalah anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangkan tender e-KTP.

Saksi selanjutnya yang dihadirkan adalah dua staf Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yakni Dwidharma Priyasta dan Gembong Satrio Wibowanto.

Kemudian jaksa juga menghadirkan anggota Tim Fatmawati Benny Akhir, selanjutnya Ketua Tim Teknis Pengadaan e- KTP Husni Fahmi dan Business Development Manager PT Hewlett Packard ( HP) Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Berita Rekomendasi

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas