Jokowi Wanti-wanti Jangan Ada Pungli di Pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah
Hari ini, Jokowi melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah sebanyak 4.212 sertifikat di Kabupaten Magelang.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Presiden Joko Widodo siang ini, Senin (18/9/2017), menyerahkan serifikat hak atas tanah di lapangan Olahraga Drh. Supardi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Saat menyampaikan sambutannya, Presiden Jokowi mewanti-wanti jajaran pemerintah daerah yang berwenang dalam pembuatan sertifikat agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar (pungli).
Jokowi mengingatkan agar biaya pembuatan, seperti pengukuran hingga materai sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca: Cerita Ketua Yayasan Pesantren Ibnu Masud yang Sudah Keluarkan Puluhan Staf Radikal
"Yang namanya patok, nggih bayar. Saksi juga. Yang kecil-kecil yang paling penting sesuai aturan. Jangan tambah-tambahi. Ini saya ingatkan. Kalau materai Rp6.000 ya Rp6.000," ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada Kapolda dan Kajati agar ikut mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka menerbitkan sertifikat hak atas tanah.
"Pak Kapolda, pak Kajati sama, program untuk rakyat agar didukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang main-main. Kepala desa misalnya, mungutnya gede banget," tutur Jokowi.
Baca: Ketua Yayasan Pesantren Ibnu Masud Sebut Santri Sudah Dapat Doktrin dari Orangtua
Hari ini, Jokowi melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah sebanyak 4.212 sertifikat di Kabupaten Magelang.
Presiden didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Magelang Zaenal Arifin.