Salah Alamat Jika LBH Dituduh Pro Komunis
Ia menegaskan bahwa lembaganya itu adalah lembaga yang memberikan bantuan hukum
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menuduh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendukung kelompok pro komunis, adalah salah alamat menurut Kordinator Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur.
Ia menegaskan bahwa lembaganya itu adalah lembaga yang memberikan bantuan hukum, dan tidak terlibat dengan ideologi maupun paham politik apapun.
"Soal ideologi, pertentangan politik, LBH tidak mau terlibat di situ, tapi kami menghormati hukum, kami sebagai pengacara disumpah untuk taat kepada konstitusi, untuk menghormati hukum NKRI," ujarnya kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap erempuan (Komnas Perempuan), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Tuduhan massa yang mencoba menggeruduk kantor LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat malam hingga dini hari tadi, menurutnya adalah tuduhan salah alamat.
Ia juga menegaskan, para penyitas peristiwa 65 yang hadir di acara yang digelar di gedung YLBHI malam tadi, juga bukanlah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), seperti yang dituduhkan massa.
Ia mencontohkan, salah satu penyitas yang hadir kemarin adalah seorang lansia bernama Nani.
Perempuan tersebut menurut Muhammad Isnur tidak pernah bergabung dengan PKI yang dianggap sebagai dalam pembunuhan para Jendral pada tahun 1965, bahkan pada tahun itu Nani masih tergolong di bawah umur.
"Dia penari, sekedar penari di istana Cipanas, hanya karena menari di depan Sukarno, ketika peristiwa enam lima dia dituduh PKI, padahal dia simpatisan saja bukan," katanya.
Baca: Polisi Sebut Massa Anarki di Gedung LBH Adalah Preman
"Dia dipenjara belasan tahun, dia dihukum tidak dengan proses peradilan yang adil, dia sama sekali belum mendapat rehabilitasi. Orang-orang seperti ini yang LBH dampingi," ujarnya.
Muhamad Isnur menjelaskan, bahwa orang-orang seperti Nani lah yang didampingi oleh pihaknya.
Masyarakat miskin, atau buta hukum atau kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum, boleh-boleh saja meminta bantuan hukum dari LBH.
"Tanpa memandang aspek suku, agama, ras keyakinan politik atau apapun, jadi siapapun yang datang ke kami dengan syarat syarat tertentu yang terukur, kami pasti bantu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.