Terdakwa Miryam Puji Kecantikan Saksi Ahli Psikologi Forensik, Persidangan Langsung Riuh
Tanya jawab tersebut terbilang jarang terjadi di pengadilan. Ruangan sidang kemudian berubah riuh sesaat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus tindak pidana korupsi tidak selamanya tegang karena pertanyaan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum kepada para saksi dan terdakwa.
Persidangan bisa mendadak riuh karena perkataan atau celotehan dari terdakwa itu sendiri.
Keriuhan tersebut terjadi dalam sidang lanjutan dugaan memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Para hadirin senyum-senyum dan tertawa kala Miryam mengomentari penampilan fisik saksi ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani.
Saat itu persidangan sudah memasuki penghujung. Miryam kemudian mendapat giliran untuk bertanya kepada saksi ahli. Nah sebelum bertanya Miryam tidak sungkan memuji kecantikan Reni.
"Terimakasih Bu Ahli (Reni). Cantik soalnya," kata Miryam setelah mendapat izin dari majelis hakim.
Reni tidak diam. Perempuan berjilbab itu kemudian mengucapkan terimakasih dan mengatakan Miryam juga adalah perempuan cantik.
"Sama dengan Bu Yani (sapaan Miryam). Terimakasih," kata Reni sembari tertawa.
Tanya jawab tersebut terbilang jarang terjadi di pengadilan. Ruangan sidang kemudian berubah riuh sesaat.
Miryam terhitung dua kali memuji kecantikan Reni. Saat hendak menyudahi pertanyaan, kembali politikus Partai Hanura itu melontarkan pujiannya. Miryam menanyakan kepada Reni mengenai ilustrasi buah durian terkait berbohong.
Baca: Polisi Lacak Jejak Digital Penyebar Propaganda Hoaks Serbu YLBHI
"Saya ilustrasikan buah duren dan kue duren. Kalau misalnya ada seseorang mengatakan tadinya buah duren tiba-tiba dia bilang kue duren itu berbohong atau enggak," tanya Miryam kepada Reni.
"Ada sesuatu yang tidak sinkron yang pasti. Kalau untuk kemudian saya mengataka berbohong atau tidak perlu kalibrasi lebih lanjut. Tapi sudah ada sst yang dipotong dan berubah," jawab Reni dalam suara yang lembut.
"Berarti ada niat berbohong?indikasi," kata Miryam mengejar jawaban dari Reni.
"indikasi," jawab ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia itu.
"Oke saya catat Yang Mulia, Pak Jaksa. Terimakasih ibu cantik," kata Miryam yang membuat sidang kembali riuh.
"Terimakasih. Ibu Miryam juga cantik ibu," jawab Reni.
Seperti diketahui, Miryam pada persidangan terdakwa korupsi e-KTP terdakwa Irman dan Sugiharto pernah mengungkapkan mengenai aroma durian yang menggangu kenyamanan dirinya saat diperiksa penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam, saat itu mengatakan tidak betah karena bau durian yang dikonsumsi Novel tersebut.
"Pak Novel makan durian bau mulutnya bikin saya mual. Sepertinya supaya saya cepat-cepat keluar," kata Miryam sebelumnya.
Seperti diketahui, Miryam ditetapkan menjadi tersangka karena mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaannya di KPK saat penyidikan kasus dugaan koruspi e-KTP. Miryam mencabut karena mendapat ancaman dan tekanan dari penyidik KPK.
Miryam kemudian didakwa Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.