Baleg DPR Serap Aspirasi Masyarakat Sultra
Dalam rangka menyerap aspirasi terkait evaluasi pelaksanaan Undang-Undang, Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo berkunjung ke Sulawesi Utara.
TRIBUNNEWS.COM – Dalam rangka menyerap aspirasi terkait evaluasi pelaksanaan Undang-Undang, Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo berkunjung ke Sulawesi Utara.
"Pada bulan Oktober, Baleg bersama dengan Kemenkumham yang mewakili pemerintah akan membahas tentang tugas legislasi tahun 2018," ujar Arif saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (18/09/2017).
Dalam menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018, Baleg akan bersikap terbuka terhadap berbagai hal yang menjadi masalah yang dihadapi, baik yang menyangkut Undang-Undang yang sudah dilakukan maupun kemungkinan adanya persoalan hukum.
"Itulah yang ingin kita rumuskan nantinya dalam penyusunan Prolegnas Tahun 2018," ucapnya.
Melihat pentingnya melibatkan daerah dalam penyempurnaan pembahasan RUU Prioritas Tahun 2018 tersebut, Arif menjelaskan bahwa undang-undang yang akan disusun itu berlaku secara nasional dan daerah.
"Oleh karenanya kami perlu mendengarkan secara baik apa-apa saja yang menjadi keinginan dan kehendak masyarakat, supaya nanti dalam menyusun dan membahas Prolegnas ataupun undang-undang yang menjadi usulan masyarakat itu tetap menjamin aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas, dan tidak menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan bersama," papar Arif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.