Ini Para Tersangka KPK yang Beralasan Sakit Lalu Dijemput Paksa, Bagaimana dengan Setya Novanto?
Namun, tidak sedikit dari mereka yang awalnya mengaku sakit, harus dijemput paksa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Editor: Hasanudin Aco
Awalnya, Miryam lebih dari dua kali mangkir dari pemanggilan KPK. Pengacara Miryam, Aga Khan mengatakan, kliennya tersebut sakit dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Baca: Saksi Penting Proyek e-KTP Mengaku Pernah Didatangi Miryam S Haryani
Aga bahkan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit. Namun, hingga lebih dari waktu yang diberikan, Miryam tak juga memenuhi pemanggilan KPK.
Miryam sempat menjadi buronan setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyidik akhirnya menangkap Miryam saat berada di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
3. Ali Mudhori
Selain tersangka, ada juga saksi yang dipanggil paksa oleh KPK. Salah satunya adalah Ali Mudhori, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ali dijemput paksa untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Februari 2012.
KPK melakukan penjemputan paksa setelah Ali mangkir dari panggilan pengadilan lebih dari tiga kali. Sebelumnya, Ali mengaku sakit sehingga tidak dapat bersaksi dalam persidangan hari ini.
Melalui istrinya, Siti Masyitoh, Ali mengirimkan surat yang menjelaskan kalau dirinya tengah dirawat di Rumah Sakit Premier, Surabaya. Ali juga membantah bahwa dia dipanggil paksa.
Sakit Novanto dalam sorotan
Adapun, tersangka KPK yang saat ini menjadi sorotan karena sedang sakit adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Kemarin, Senin (18/9/2017), KPK untuk kedua kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadapNovanto. Ketua Umum Partai Golkar itu dua kali tidak memenuhi pemanggilan karena alasan sakit.