Kivlan Zein Dicurigai Sebagai Salah Satu Nama yang Berada di Balik Penyerangan Kantor YLBHI
Penyerbuan oleh massa ke gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tidak dilakukan tiba-tiba.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Penyerbuan oleh massa ke gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tidak dilakukan tiba-tiba.
Sebelum ribuan orang melakukan menggerudug gedung tersebut malam tadi, Minggu (17/9), sebelumnya setidaknya sudah dua kali gedung tersebut disambangi masa yang mengaku anti PKI.
Apakah kelompok-kelompok tersebut dikordinasi oleh pihak yang sama, Kordinator Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mengaku tidak tahu.
Tapi yang ia tahu, sebelum kantornya diserbu, sudah terdapat banyak jejak digital, terkait ajakan dan penyusunan rencana penyerangan ke gedung YLBHI sebelum peristiwa semalam. Ia menyebut dua nama.
"Yang pertama Rahmat Himran, saya tidak tahu ini siapa dia," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Ia mendapati sejumlah undangan konfrensi pers, dan informasi tidak akurat atau 'hoax' di media sosial, yang mencantumkan nama Rahmat Hirman.
Selain itu Muhammad Isnur juga menyebut nama Kivlan Zein, seorang purnawirawan Jendral TNI.
"Kivlan Zein ini pertama kali keluar, ketika sebuah web berita, publiknews, diberitakan Kivlan Zein memimpin rapat kordinasi pembubaran seminar PKI
kivlan zein ini pertama kali keluar, ketika sebuah web berita, publik news, diberitakan kivlan zen memimpin rapat kord pembubaran seminar PKI.
Muhammad Isnur mengaku yakin, jika Kepolisian menelusuri dua orang tersebut, maka akan ada banyak informasi yang didapatkan.
Penyerbuan tersebut terjadi saat di gedung tersebut digelar acara, yang antara lain menghadirkan korban-korban peristiwa 1965.
Massa datang dengan keyakinan bahwa di tempat tersebut tengah digelar kongres PKI. Mereka akhirnya diusir oleh Polisi melalui tindakan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews belum melakukan konfirmasi terhadap Rahmat Himran maupun Kivlan Zein, terkait tuduhan yang diucapkan oleh Kordinator Advokasi YLBHI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.