Wakil Ketua DPR Sebut Ada Kesan Intervensi Konsultasi Pansus Angket dengan Pesiden Jokowi
Rapim ini membahas surat yang akan dikirim pimpinan DPR dari Pansus Angket KPK, yang ingin berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR bakal menggelar rapat pimpinan terkait surat permohonan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, rapat akan digelar hari ini, Selasa (19/9/2017) atau besok.
Rapim ini membahas surat yang akan dikirim pimpinan DPR dari Pansus Angket KPK, yang ingin berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
"Memang ada beberapa pemahaman dan pendapat, karena satu sisi, karena ini sebetulnya domain DPR, kalau kemudian Pemerintah dibawa-bawa disampaikan sebelum paripurna sudah harus konsultasi dengan Presiden agak terkesan seolah-olah ada intervensi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, ada dua pendapat soal usulan rapat konsultasi Pansus Angket dengan Presiden Jokowi, di internal parlemen.
Taufik menjelaskan, kerja Pansus Angket sebeneranya adalah ranah legsilatif. Sementara pemerintah akan bersikap jika rekomendasi Pansus Angket sudah terbit.
Baca: Pansus Angket KPK Minta Pimpinan DPR Kirim Surat untuk Konsultasi dengan Jokowi
Masa kerja Pansus Angket bakal habis dalam beberapa hari kedepan. Pada tanggal 28 September, Pansus Angket bakal menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna.
"Karena namanya angket ya haknya DPR, saya sependapat dengan pemerintah sebelumnya, bahwa ini adaalah domain DPR. Ada juga pendapat bahwa ada hal-hal yang harus disampaikan langsung kepada Presiden," kata Taufik.
Taufik mengakui, perbedaan dua sikap tersebut sebagian besar menilai bahwa Pansus adalah domain DPR. Pihak yang tidak setuju tidak ingin pemerintah seolah ditarik-tarik dengan Pansus Angket.
"Karena keputusan hak angket ya sampaikan saja ke paripurna, seandainya ada semacam komunikasi dengan Pemerintah dengan partai-partai itu kontennya informal, tapi kalau sudah dibwa ke formal ada kesan seolah-olah campur tangan pemerintah ke parlemen," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, bahwa Pansus sudah meminta pimpinan DPR mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.
"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antar lembaga," kiata Taufiqulhadi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, Pansus akan menyampaikan apa saja yang dikerjakan selama ini kepada Presiden Jokowi.
Selain itu, tujuan pembentukan Pansus itu juga akan dijelaskan kepada Jokowi.
"Agar komunikasi itu dalam konsultasi tersebut kita berharap dapat mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden," katanya.