Fraksi PDI Perjuangan Copot Masinton Pasaribu
Posisi Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Utut Adianto menandatangani surat perubahan penugasan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK).
Posisi Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya.
"Sebagai wakil ketua pansus terhitung tanggal 20 September 2017, dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," tulis surat tersebut.
Baca: Jakarta Masuk Provinsi Tertinggi Nomor 4 Jumlah Penderita HIV/AIDS
Surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto.
Surat tersebut ditembuskan kepada pimpinan Pansus Angket KPK dan Sekjen DPR RI.