Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Empat Fakta Lelang Mobil Sitaan KPK, Persyaratan Sampai Harga Murah

Pada tahap awal, KPK setidaknya memerlihatkan empat unit kendaraan roda empat yang ditempatkan di lapangan parkir gedung lama.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Empat Fakta Lelang Mobil Sitaan KPK, Persyaratan Sampai Harga Murah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas KPK memeriksa mobil sitaan yang akan dilelang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan mobil-mobil yang akan dilelang kepada masyarakat umum di garasi gedung lama KPK.

Melansir dari Tribunnews.com, kendaraan tersebut diketahui sesuai dengan surat Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, KPK melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.

Pada tahap awal, KPK setidaknya memerlihatkan empat unit kendaraan roda empat yang ditempatkan di lapangan parkir gedung lama.

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkiat pelelangan mobil sitaan KPK ini.

Simak selengkapnya di sini!

1. Daftar mobil yang dilelang

Melansir dari Otomania, total mobil yang akan dilelang terdapat 19 unit mobil dari berbagai model dan merek.

Berita Rekomendasi

Lelang akan digelar pada tanggal 22 September 2017 di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Ruang Cindrawasih, Jakarta Pusat mulai dari pukul 13.30 WIB pada lot 1-4.

Pukul 13.45 WIB di lot 5-7. Pukul 14.00 WIB di lot 8-20, dan pukul 14.15 WIB di lot 21-22.

Mobil-mobil yang dilelang tersebut antara lain, Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011, VW Beetle 1.2 A/T tahun 2012, Honda CR-V 2.4 A/T tahun 2008, Honda Civic FD 2.0 A/T Tahun 2008, dan Jaguar XJL 3.0 A/T tahun 2013.

Baca: Pembunuh Dukun Sempat Lari ke Hutan, Akhirnya Tertangkap di Tempat Ini

Kemudian ada juga Audi AR 2.0 TFSI A/T tahun 2013, Toyota Alphard 2.4-liter A/T, Suzuki Swift, Honda CR-V, Toyota Innova V A/T diesel tahun 2012, Toyota Rush 1.5 S A/T, Toyota Avanza 1.5 S tahun 2007, Nissan Serena tahun 2009, Jeep Wrangler tahun 2007, Toyota Harrier 2.4 tahun 2008, Toyota Camry, Isuzu Panther, dan CR-V 2004.

2. Harga mobil lelang sitaan KPK mulai dari Rp 28 jutaan.

Melansir kembali dari Otomania, banderol mobil yang dilelang paling murah adalah Rp 28.875.000, yaitu Isuzu Panther tahun 2004 dan paling mahal adalah Rp 1.140.420.000, yaitu Jaguar XJL 2013.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas