Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekomendasi 10 Tahun Sama, Indonesia Terus Didesak Lindungi Buruh Migran

Rekomendasi diberikan atas laporan yang diberikan Indonesia tentang perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anis Hidayah Aktivis Migran Care Indonesia menyatakan dalam 10 tahun, rekomendasi yang diberikan Komite Pekerja PBB tidak ada yang baru.

Rekomendasi diberikan atas laporan yang diberikan Indonesia tentang perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan keluarganya, di Genewa Swiss, (5-6/9/2017).

"Masyarakat sipil 10 tahun yang lalu juga telah memiliki rekomendasi yang sama dan kalau masih ingat kita pernah punya reformasi tata kelola dan penempatan TKI tahun 2006, sama persis rekomendasinya," ujar Anis Rabu (20/9/2017).

Sehingga menurutnya, dari tahun 2006-2017 ada kebutuhan yang sama untuk mendesak Pemerintah Indonesia bergerak lebih cepat.

"Karena kita tidak bisa memberhentikan korban buruh migran yang meninggal, yang menjadi korban human Trafficking, itu tidak bisa dihentikan," kata Anis di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Lanjutnya, dialog di Genewa Swiss mencerminkan persoalan-persoalan imigran itu dinamis dan perlu perhatian.

"Dan itu yang kita desak, ada 26 rekomendasi yang diberikan dari 74 rekomendasi yang detail diberikan oleh Komite Pekerja Migran PBB," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Polisi Tidak Melarang Nonton Bareng G30S/PKI

Ada 26 isu yang berada di laporan Perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota, seperti legislasi dan implementasi, pendataan, agen perekrutan, trafficking, hingga anak-anak dalam situasi migrasi internasional

Laporan pada perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya, dilaporkan di Genewa Swiss dihadapan Komite Pekerja Migran PBB, pada 5-6 September lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas