Polres Tebing Tinggi Ungkap Cara Membina Mantan Napi Teroris
Wilayah Tebing Tinggi pernah menjadi sasaran serangan teroris yang berjumlah 14 orang di wilayah Dolok Masihol, Tebing Tinggi,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wilayah Tebing Tinggi pernah menjadi sasaran serangan teroris yang berjumlah 14 orang di wilayah Dolok Masihol, Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Oktober 2010 lalu.
Serangan teroris tersebut berupa perampokan Bank CIMB Medan dan penyerangan Polsek Hamaparan Perak.
Namun, kini teroris tersebut telah bertobat dan berikrar setia kepada NKRI. Kembalinya para napi teroris ke pangkuan ibu pertiwi, tidak lepas dari jasa Polres Asahan dalam melakukan deradikalisasi.
Menurut Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Ali Murtin Sinurat, membeberkan cara untuk merangkul kembali para mantan napi teroris.
"Kita terus melakukan pendekatan kepada mereka (mantan napi teroris) untuk kembali ke masyarakat," ujar Ali Murtin kepada wartawan di Polres Tebing Tinggi, Jln Pahlawan, Sumatera Utara, Rabu (20/9/2017).
Selain merangkul para napi teroris, Polres Tebing Tinggi juga melakukan pendekatan terhadap masyarakat agar mau menerima mereka.
"Kita melakukan penggalangan kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas-ormas yang ada di Kota Tebing Tinggi ini," jelas Ali Murtin.
Polres Tebing Tinggi juga menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di wilayah hukumnya.
Kemudian, pihaknya juga terus melakukan pendekatan terhadap mahasiswa khususnya generasi muda di Kota Tebing Tinggi. Ali Murtin mengklaim sejak menjabat sebagai Wakapolres, belum ada warga Tebing Tinggi yang terkontaminasi paham radikal.
"Kalau di Kota Tebing Tinggi ini tidak ada kelompok atau perorangan tidak ada," ujarnya.
Kendati belum ada paham radikal yang masuk ke wilayahnya, Ali Murtin bersama jajarannya akan terus memonitor gerak-gerik perorangan atau kelompok yang terindikasi paham radikal.
Di sisi lain, orang nomor dua di Polres Tebing Tinggi ini mengimbau agar warganya untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan khususnya penganut paham radikal ke pihak berwajib.
Selain itu, warganya juga bisa melaporkan temuan itu kepada para tokoh atau pihak yang dituakan.
"Segera melaporkan kepada tiga pilar, salah satunya Bhabinkantibmas dan langsung kita bisa ke Polsek yang terdekat, setelah itu kalau pun juga di situ ada aparatur pemerintah, pasti aparatur pemerintah akan mengendalikan dan meneruskan ke pihak kepolisian," ujar Ali Murtin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.