Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Ucapkan Terima Kasih Presiden Jokowi Tolak Permintaan Konsultasi Pansus Angket

"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden Jokowi yang tidak mau berkonsultasi dengan Pansus,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fahri Hamzah Ucapkan Terima Kasih Presiden Jokowi Tolak Permintaan Konsultasi Pansus Angket
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengucapkan terima kasih atas sikap tegas Presiden Joko Widodo yang menolak berkonsultasi dengan Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK.

Fahri mengakui memang Pansus Angket merupakan ranahnya DPR dalam melakukan pengawasan.

"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden Jokowi yang tidak mau berkonsultasi dengan Pansus karena proses sedang berjalan. Saya menilai langkah Presiden tersebut positif," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Baca: Fahri Hamzah Kritik Langkah KPK Lelang Sendiri Aset Koruptor

Fahri juga mengapresiasi sikap Presiden tersebut yang belum mau menerima konsultasi Pimpinan Pansus Angket dan Pimpinan DPR terkait rencana melaporkan beberapa temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, langkah Presiden Jokowi itu berarti membiarkan apa yang sedang dilakukan Pansus yang merupakan wilayahnya DPR dalam mengawasi kerja eksekutif.

Berita Rekomendasi

Baca: KPK Sebut Gugatan Setya Novanto Soal Status Penyidik Tak Tepat

"Artinya Presiden Jokowi membiarkan apa yang sedang terjadi, biarlah ini menjadi domain DPR. Menurut saya Presiden membiarkan yang sedang terjadi di DPR khususnya apa yang dilakukan Pansus Angket," kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri menilai, Presiden Jokowi sejatinya mendukung Pansus Angket untuk mengusut tuntas jangan setengah-setengah dan akan diambil keputusan di akhir.

"Sinyal dukungan itu harus membuka apa yang sedang terjadi, dan pada akhirnya nanti kalau memang putusan politik harus di ambil Presiden, masalahnya sudah terang benderang, jangan setengah-setengah," kata Fahri.

Baca: KPK: Praperadilan Jangan Digunakan Untuk Hindari Proses Hukum

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif.

Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah," ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2019).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya.

Sembari tersenyum, ia melangkah meninggalkan wartawan menuju ke mobil kepresidenan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas