2 Bulan Terakhir KPK Lakukan 9 Kali Operasi Tangkap Tangan
Teranyar KPK Jilid IV ini melibas praktik suap menyuap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten/Kota di Banten, Jumat (22/9/2017).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata dan Thony Saut Situmorang, membuat gebrakan dalam dua bulan terakhir ini.
Teranyar KPK Jilid IV ini melibas praktik suap menyuap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten/Kota di Banten, Jumat (22/9/2017) hingga tengah malam.
Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten.
Baca: Berturut-turut, KPK Tangkap 6 Kepala Daerah, Siapa Saja?
Sabtu (23/9/2017) dini hari tadi KPK menangkap Wali Kota Cilegon yakni Tubagus Iman Ariyadi.
Bersamaan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Kalimantan Selatan disambut peristiwa OTT oleh KPK terhadap pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.
Sebelumnya Presiden Jokowi pun menanggapi peristiwa OTT yang dilakukan KPK.
Menurut Jokowi, langkah KPK melakukan operasi tangkap tangan tersebut patut diberi apresiasi, asalkan operasi tersebut berdasarkan alat bukti dan fakta yang kuat.
“Ya memang kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum di situ, saya kira bagus,” kata Jokowi saat melakukan peninjauan ke Pasar Baru, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2017).
Jokowi menilai OTT merupakan prestasi yang dimiliki KPK dalam rangka penindakan kasus-kasus korupsi.
“Prestasi KPK kan memang di OTT,” ucap Jokowi.
Berikut OTT demi OTT KPK Jilid IV yang dirangkum dalam dua bulan ini oleh Tribunnews.com:
1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Madura terjaring OTT KPK, Rabu (2/8/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.