Pansus Angket: Silakan OTT Jalan Terus, Tapi Kasus Korupsi Berskala Besar Harus Digarap
"Kalau hanya OTT kecil-kecil itu sebagai andalan kinerja KPK berarti nombok negara ini. Saya kira itu kita dorong KPK kasus-kasus besar,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arsul Sani mendukung KPK untuk terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Arsul, OTT harus terus berjalan.
Baca: KPK Tangkap Tangan 10 Orang di Banten, Termasuk Kepala Daerahnya
Begitu juga dengan kasus korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif juga harus diselesaikan lembaga antirasuah itu.
Baca: Ketua MPR Kaget KPK Tangkap Wali Kota Cilegon: Habis Kalau Begini
"Ketika DPR kritisi OTT itu, bukan berarti berhenti OTT. Silahkan OTT dijalankan tetapi kasus-kasus korupsi yang terstruktur sistematis dan masif itu juga harus digarap," kata Arsul di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Kasus-kasus tersebut semisal mengenai korupsi dana talangan atau bail cout Bank Century, pembelian lahan RS Sumber Waras, dan kasus-kasus lainnya.
Baca: Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon Naik Drastis dari Rp 6,5 M Jadi Rp 21,6 Miliar
Walau demikian, Arsul mengingatkan KPK tidak bisa mengandalkan kinerja melalui hasil OTT.
"Kalau hanya OTT kecil-kecil itu sebagai andalan kinerja KPK berarti nombok negara ini. Saya kira itu kita dorong KPK kasus-kasus besar," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.