"Lelang Perawan" Nikahsirri.com, Syaratkan Tes Keperawananan hingga Sumpah Pocong
Tak cuma itu, Aris menyatakan peserta wanita tak diperkenankan mengikuti lelang perawan jika sudah berstatus sebagai istri orang.
Editor: Ferdinand Waskita
"Tes hanya dilakukan oleh mitra, sedangkan klien tidak karena dia sebagai pemilih," jelas Aris.
Tak cuma itu, Aris menyatakan peserta wanita tak diperkenankan mengikuti lelang perawan jika sudah berstatus sebagai istri orang.
Sementara peserta pria yang sudah memiliki istri diperbolehkan tanpa perlu lebih dulu meminta izin pada istri pertama.
"Zaman dulu ketika perang, banyak pejuang yang nikah siri karena belum ada telepon. Jadi nikah siri itu adalah nikah yang hanya diketahui dua saksi dan tidak dicatat oleh negara," paparnya.
Sementara itu, berkaitan dengan keuntungan yang didapat, Aris menyatakan pihak Nikahsirri.com mengambil sejumlah nominal dari mahar yang diberikan klien kepada mitra.
Tak tanggung-tanggung, nilai tersebut mencapai 20 persen dari mahar yang diberikan.
"Kalau klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami akan mengambil 20 persen dari nilai mahar. Sementara, sisanya 80 persen diserahkan ke pihak mitra," ungkap Aris sebagaimana dikutip dari Wartakota.
"Sebetulnya kita belum menetapkan besaran biaya, tapi kira-kira 10 sampai 20 persen," ujar Aris. (Dhika Intan Nurrofi Atmaja)
Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: Syaratkan Tes Keperawanan hingga Sumpah Pocong, Nikahsirri.com Dapat Keuntungan dari Sini!