Sekjen PDIP Nilai Wajar Ada Keinginan Pansus Angket KPK Diperpanjang
Ia menyebutkan hasil penyelidikan akan diberikan kepada penegak hukum, KPK, partai politik serta pihak terkait untuk memperbaiki diri.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai wajar bila ada keinginan untuk memperpanjang masa kerja Pansus Hak Angket KPK yang akan berakhir tanggal 28 September 2017 mendatang.
Hasto mengatakan DPP PDIP memberi keleluasaan kepada fraksi di DPR RI untuk mendialogkan masalah tersebut dengan fraksi lain demi memperkokoh kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Ia menyebutkan hasil penyelidikan akan diberikan kepada penegak hukum, KPK, partai politik serta pihak terkait untuk memperbaiki diri.
Baca: Panggil Aris Wahyudi, KPAI Dalami Keberadaan Situs Nikahsirri.com
"Namun kinerja pansus itu akan ada batas akhirnya, jika diperlukan pendalaman lebih lanjut ada baiknya kita berikan ruang bagi pansus untuk melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya. Kami juga memberikan wewenang kepada fraksi untuk membicarakanhal tersebut bersama fraksi lain dengan mengingat bahwa tujuan dibentukanya pansus untuk memperkuat institusi di negara ini," jelasnya saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).
Hasto mengingatkan jika masa kerja pansus diperpanjang dan menghasilkan peraturan yang baru dalam memperkuat KPK maka semua elemen bangsa termasuk partai politik juga patuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Baca: Pengamen Ini Diringkus Setelah Nyelonong Masuk Rumah Warga
Ia menuturkan Pansus dibentuk agar kewenangan KPK yang besar tidak disalahgunakan oknum di dalamnya.
"Dan jika penguatan KPK diwujudkan dengan peraturan baru maka harus dipatuhi seluruh elemen bangsa termasuk partai politik. Kami PDIP secara tegas akan memecat mereka yang terkena operasi tangkap tangan KPK," tegasnya.