Wiranto Akui Ada Salah Paham antara Panglima TNI, Kepala BIN dan Kapolri Soal Pembelian Senjata
Wiranto membantah berbagai spekulasi yang beredar seperti Indonesia sedang dalam keadaan genting, karena ada suatu kelompok yang ingin menganggu
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto angkat bicara soal polemik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang isu pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi non militer.
Wiranto menegaskan bahwa pernyataan Panglima tersebut tidak benar.
Baca: Viral! Kisah Wanita Mitra Gojek Dapat Perlakuan Tak Senonoh, yang Bikin Kesal Pelakunya Ternyata
Ia mengakui ada kesalahan komunikasi antara Panglima dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Namun, saat ini sudah diluruskan.
"Setelah saya panggil Kepala BIN, hubungi Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain yang terkait masalah ini. Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Wiranto pun membantah berbagai spekulasi yang beredar seperti Indonesia sedang dalam keadaan genting, karena ada suatu kelompok yang ingin menganggu ketertiban dan keamanan nasional.
Baca: Mengejutkan! Seperti Inilah Cara Pemilik Situs Nikah Siri Memastikan Kliennya Perawan atau Tidak
"Saya kira kita tidak pada tempatnya menghubungkan dengan itu," kata Wiranto.
Bahkan, kata dia, senjata yang dibeli jumlahnya hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk senjata seperti yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI.
"Setelah saya tanyakan, saya cek kembali, tenyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri," katanya.
Senjata itu juga dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah dengan menggunakan APBN.
"Ini juga menggunakan anggaran APBN. Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah," ungkap dia.
Hanya saja, kata Wiranto, senjata yang dipesan BIN memang berbeda dengan senjata yang biasa digunakan oleh militer Indonesia. Karenya, kata dia, izin pembelian cukup ke Mabes Polri dan tidak perlu ke Mabes TNI.
"Dari penjajakan dan penelitian yang kami lakukan. Pembelian senjata dari Pindad bukan standar TNI itu memang tidak perlu minta ijin ke Mabes TNI. Tapi cukup Mabes Polri dan itu sudah dilakukan," kata dia.