Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ajukan Dana Rp 900 Miliar Untuk Pembentukan Densus Antikorupsi

"Saya tidak mau membandingkan dengan KPK. Dengan biaya yang demikian sekarang ini kita dapat 1000 lebih,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Ajukan Dana Rp 900 Miliar Untuk Pembentukan Densus Antikorupsi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Polri melakukan pengajuan dana sebesar Rp 900 miliar dalam RAPBN 2017 untuk pembentukan Densus Antikorupsi.

"Sementara yang kami ajukan segitu dulu (Rp 900 miliar)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di lapangan tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Baca: Pansus KPK Temukan 4 Hal Ini Setelah 60 Hari Bekerja

Menurut Setyo, jumlah tersebut telah melalui kajian kebutuhan menangani banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Setyo memaparkan bahwa berdasarkan data dari seluruh polda, kasus korupsi yang ditangani Direktorat Tindak Pidana korupsi se-Indonesia satu tahun, lebih dari 1000 kasus.

Baca: Pancasila Masuk Dalam Kurikulum Bentuk Pencegahan Dini Radikalisme

BERITA TERKAIT

"Saya tidak mau membandingkan dengan KPK. Dengan biaya yang demikian sekarang ini kita dapat 1000 lebih," kata Setyo.

Dirinya berharap dengan dibentuknya Densus Antikorupsi dapat mengembalikan anggaran negara yang hilang karena korupsi.

Baca: Ketika Masinton Disindir Tak Lagi Duduk di Barisan Depan Saat Rapat Dengan KPK

"Kami harapkan dapat mengembalikan anggaran negara lebih dari itu," jelas Setyo.

Setyo mengaku tidak menutup kemungkinan apabila anggaran yang diajukan tersebut akan dikembalikan jika kelebihan.

"Semoga diterima nanti, ini kan baru pertama kali, nanti (kalau) nol-nol ini terlalu banyak ya dikuruangi. Nol-nol ini terlalu banyak kami kembalikan ke negara kalau kurang (ya) minta lagi," kata Setyo.

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.

Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas